Suara.com - Memukul seorang anak sekarang merupakan tindak pidana di Skotlandia, setelah negara itu menjadi bagian pertama dari Inggris yang melarang hukuman fisik di bawah 16 tahun.
Orang tua dan pengasuh sebelumnya diizinkan untuk menggunakan pukulan jika dianggap sebagai "hukuman yang wajar", tetapi undang-undang yang mulai berlaku pada Sabtu (7/11/2020), menghapus pembelaan sehingga anak-anak sekarang memiliki perlindungan yang sama dari serangan seperti orang dewasa.
John Finnie, MSP Hijau Skotlandia yang memperkenalkan perubahan tersebut, mengatakan dia berharap larangan memukul akan membantu menunjukkan kepada anak-anak bahwa kekerasan tidak dapat diterima.
"Seiring dengan kemajuan kampanye saya selama empat tahun terakhir, terlihat betapa banyak orang percaya bahwa memukul anak sudah dilarang," katanya dilansir laman The Independent, Senin (9/11/2020).
Kelompok kampanye Be Reasonable Scotland, yang menentang undang-undang tersebut, berpendapat bahwa mayoritas orang Skotlandia menganggap undang-undang tersebut adalah "ketidakadilan".
"Di tahun-tahun mendatang, orang tua yang penuh kasih yang tidak memiliki kontak dengan pihak berwenang sebelumnya dan yang tidak memberikan risiko kepada anak-anak mereka, akan menghadapi intervensi yang membuat stres, daftar hitam di database polisi dan bahkan catatan kriminal untuk pemukulan," ujar seorang juru bicara kelompok tersebut.
Skotlandia menjadi negara ke-58 yang melarang hukuman fisik, dan Wales diperkirakan akan memberlakukan larangan serupa pada 2022.
Masyarakat Nasional untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak (NSPCC) mengatakan, undang-undang di Skotlandia adalah pengingat menyedihkan bahwa Inggris berada di belakang kurva dalam masalah ini, dan meminta pemerintah untuk memperkenalkan perubahan hukum untuk melindungi anak-anak di Inggris dari semua bentuk penganiayaan fisik.
"Menyerang anak secara fisik tidak pernah dapat dibenarkan, dan kami tahu dari anak-anak dan remaja yang menghubungi Childline bahwa hal itu membuat mereka merasa takut, kesepian, tidak berdaya, dan bingung," kata Anna Edmundson, kepala kebijakan dan urusan publik di yayasan amal anak-anak.
Baca Juga: Kekerasan Anak di Bantul Meningkat, 5 Kecamatan di Perbatasan Paling Tinggi
Seorang juru bicara Departemen Pendidikan mengatakan bahwa pemerintah tidak memaafkan kekerasan terhadap anak-anak dan memiliki hukum yang jelas untuk menanganinya, tetapi menambahkan tidak ada rencana untuk membuat undang-undang.
Hingga 80 persen orang tua di Inggris telah menggunakan hukuman fisik untuk mendisiplinkan anak, penelitian dari tahun 2015 menunjukkan.
Berita Terkait
-
Misteri Penemuan Makam Kuno Enam Kepala Ini Membingungkan Arkeolog
-
Bantah Lakukan KDRT ke Lee Sachi, Okan Cournelius Bawa ART Sebagai Saksi
-
Akui Mantan Istri Aniaya Anak, Kenapa Okan Cornelius Baru Ungkap Sekarang?
-
Tak Ada Efek Jera, Polresta Banda Aceh Tidak Pakai Qanun Tangani Kasus Anak
-
Asik! Di Skotlandia Menikah Tidak Wajib Pakai Masker Saat Resepsi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi