Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polresta Banda Aceh menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bukan qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, dalam menangani kasus kekerasan anak.
"Melalui Unit PPA, kami tetap menggunakan UU Perlindungan Anak. Jadi kami tidak menggunakan qanun jinayat," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha dalam jumpa pers di Banda Aceh, Rabu (28/10/2020).
Ryan mengatakan kejahatan terhadap anak terutama pencabulan maupun pelecehan seksual sudah sangat meresahkan, karena itu pihaknya tidak menggunakan qanun, supaya memberikan efek jera kepada pelaku.
"Tidak bisa hanya dengan kenakan qanun, tapi kita kenakan UU khusus, karena lex specialis. Jadi kita kenakan UU Perlindungan Anak biar ada efek jera terhadap yang lainnya dengan hukuman yang maksimal," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ryan juga mengatakan kasus yang berhubungan dengan perempuan dan anak di Banda Aceh tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2019.
"Terutama kasus berkaitan dengan pencabulan," tuturnya.
Namun, untuk angka kasus pastinya selama dua tahun terakhir, pihaknya belum bisa menyampaikan karena belum direkap.
"Kami akan merilis pada akhir tahun ini. Nanti berapa jumlahnya dan perbandingannya akan kami sampaikan," pungkas Ryan. Antara
Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Kian Naik, Pelaku Ialah Orang Dekat
Berita Terkait
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli