Suara.com - Akademisi hukum sekaligus pembimbing disertasi Menkopolhukam Mahfud MD, Maria S.W. Sumardjono, diketahui baru saja menyebut UU Omnibus Law Cipta Kerja bersifat elitis, ortodoks, dan otoriter.
Maria mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya tersebut mengadopsi pendapat dalam disertasi Mahfud MD.
Penggalan video pernyataan Maria itu sontak menghebohkan publik usai dibagikan langsung oleh Mahfud MD lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (8/10/2020).
Dalam video itu, Maria menganalisis keberadaan UU Omnibus Law Cipta Kerja konsep disertasi Mahfud MD.
"Saya mau pinjam pendapat bapak Mahfud Menkopolhukam. Di dalam disertasinya, termasuk tipologi apa UU Omnibus Law Cipta Kerja ini? Ini adalah UU yang elitis, ortodoks, otoriter," ungkapnya seperti dikutip Suara.com.
"Ini saya cuma pinjam Pak Mahfud ini. Bukan kata-kata saya. Ini kata Bapak Menteri (Mahfud MD-Red) yang dulu kebetulan saya jadi pembimbing disertasinya. Saya masih hafal, ini pinjam dari Pak Mahfud MD sendiri," sambungnya.
Lebih lanjut, Maria menjelaskan alasan dibalik UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat disebut ortodoks, elitis, dan otoriter.
Pasalnya, menurut Maria UU yang menuai banyak kontra tersebut bukan hukum yang mengayomi, tetapi memaksa dan sarat akan kehendak penguasa.
"Loh kok bisa? Lha ini contonya. Jadi ortodoks, elitis, otoriter karena apa? Ini diperlakukan sebagai instrumen untuk melakukan kehendak sepihak dari penguasaan. Jadi ini secara teoritis dibenarkan Pak Mahfud MD," kata Maria.
Baca Juga: Libur Tangani Situasi Politik, Mahfud MD Pulang ke Jogja untuk Akikah Cucu
"Secara formal berlaku. Ini bukan hukum yang mengayomi tapi memaksa. Apakah hukum yang memaksa itu hukum? Bukan. Itu kekuasaan tetapi bukan hukum," lugasnya.
Mahfud MD membenarkan bahwa Maria menggunakan pendapat dalam disertasinya yang dibuat pada 1993 silam. Oleh sebab itu, Mahfud MD bersyukur teorinya masih dapat diaplikasikan sampai sekarang.
"Disertasi saya tahun 1993 tentang hukum ortodoks atau elitis dirujuk oleh Prof. Maria untuk memotret watak UU Cipta Kerja sekarang," ujarnya.
"Berarti teoresasi yang saya bangun dengan objek UU Pemilu dan Pemda 27 tahun lalu itu masih dipakai sekarang," lanjutnya.
Kendati begitu, Mahfud MD menyertakan rekomendasi penyelesaian atas permasalahan sebagaimana dibahas oleh Maria yakni pembentukan Mahkamah Konstitus (MK). Kini, MK ada dan bisa dijadikan jalan banding masyarakat.
Mahfud MD mengatakan, dia menuliskan dua rekomendasi dalam disertasi yang dibuat. Pertama rombak konfigurasi politik agar demokratis. Kedua lembagakan judicial review melalui pembentukan MK.
Dengan kata lain, Mahfud MD merekomendasikan banding UU Omnibus Law Cipta Kerja disanggah melalui judicial review di MK.
"Sebenarnya ada rekomendasinya: Bentuklah MK. Dan sekarang sudah ada MK," tandas Mahfud MD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu