Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat pelanggaran protokol kesehatan dalam masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Setidaknya Bawaslu ada 1.315 pelanggaran.
Pelanggaran tersebut tercatat sejak 26 September hingga 4 November 2020 dan dibagi menjadi setiap 10 hari. Misalnya pada jumlah pelanggaran soal protokol kesehatan pada 26 September hingga 5 Oktober, Bawaslu mencatat terdapat 237 pelanggaran.
"Yang ditindak pembubaran 28 kasus," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam Webinar Pilkada Aman dan Bersih, Senin (9/11/2020).
Kemudian pada 6 hingga 15 Oktober tercatat ada 375 pelanggaran dan 35 diantaranya dilakukan pembubaran dan diberikan somasi peringatan.
Lebih lanjut pada 16 dan 25 Oktober terdapat 306 kasus dan 25 diantaranya dibubarkan. Sementara pada 26 Oktober dan 4 November ada 397 kasus pelanggaran kesehatan.
"33 (kegiatan kampanye) harus kami bubarkan," tuturnya.
Selain itu, Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi juga telah menertibkan 164.536 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar. Penertiban APK tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 151 kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Nenek 62 Tahun 'Hanya' Butuh 11 Hari Sembuh Dari Covid-19, Apa Rahasianya?
-
Kasus Covid-19 di Mempawah Bertambah 15, Salah Satunya Bocah 9 Tahun
-
Pasien Ini Positif Covid-19 Hingga 70 Hari, Berapa Lama Sih Infeksi Corona?
-
Diterpa Pandemi Covid-19, Begini Kondisi HP
-
Kasus Covid-19 Amerika Serikat Tembus 10 Juta, Gara-gara Ngotot Pemilu?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG