Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat pelanggaran protokol kesehatan dalam masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Setidaknya Bawaslu ada 1.315 pelanggaran.
Pelanggaran tersebut tercatat sejak 26 September hingga 4 November 2020 dan dibagi menjadi setiap 10 hari. Misalnya pada jumlah pelanggaran soal protokol kesehatan pada 26 September hingga 5 Oktober, Bawaslu mencatat terdapat 237 pelanggaran.
"Yang ditindak pembubaran 28 kasus," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam Webinar Pilkada Aman dan Bersih, Senin (9/11/2020).
Kemudian pada 6 hingga 15 Oktober tercatat ada 375 pelanggaran dan 35 diantaranya dilakukan pembubaran dan diberikan somasi peringatan.
Lebih lanjut pada 16 dan 25 Oktober terdapat 306 kasus dan 25 diantaranya dibubarkan. Sementara pada 26 Oktober dan 4 November ada 397 kasus pelanggaran kesehatan.
"33 (kegiatan kampanye) harus kami bubarkan," tuturnya.
Selain itu, Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi juga telah menertibkan 164.536 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar. Penertiban APK tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 151 kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Nenek 62 Tahun 'Hanya' Butuh 11 Hari Sembuh Dari Covid-19, Apa Rahasianya?
-
Kasus Covid-19 di Mempawah Bertambah 15, Salah Satunya Bocah 9 Tahun
-
Pasien Ini Positif Covid-19 Hingga 70 Hari, Berapa Lama Sih Infeksi Corona?
-
Diterpa Pandemi Covid-19, Begini Kondisi HP
-
Kasus Covid-19 Amerika Serikat Tembus 10 Juta, Gara-gara Ngotot Pemilu?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah