Suara.com - Polisi mengungkap kasus pelecehan seksual dan penculikan terhadap anak-anak. Pelaku merupakan pedagang serabutan berinisial AAB (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus yang menimpa gadis belia berinisial D (16) itu berawal tatkala pelaku bertemu dan berkenalan dengan korban di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kemudian, dengan segala tipu daya dan muslihatnya AAB mendekati korban dan berhasil memacarinya.
Selama menjalin hubungan asmara dari Juli hingga Agustus 2020, AAB empat kali memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku dan korban melakukan tes kehamilan sebanyak dua kali hasilnya, positif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Setelah mengetahui korban tengah berbadan dua, AAB pun membawa kabur D ke daerah Mojokerto, Jawa Timur. Sampai pada akhirnya, dia ditangkap di sebuah indekos di Mojokerto seusai orang tua korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Korban anak diculik dan dibawa lari kurang lebih hampir dua setengah bulan," ungkap Yusri.
Kekinian, korban telah diserahkan ke Komnas Perlindungan Anak. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
"Ini menyangkut masalah psikis korban," jelas Yusri.
Baca Juga: Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap
Sementara itu, pelaku AAB kekinian telah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Heboh Kasus Ibu Culik Anak Kandung karena Rindu, Netizen Ribut: Kangen Berujung Ancaman Penjara 7 Tahun!
-
Terekam Kamera CCTV, Bocah 4 Tahun Diduga Diculik Tetangga Di Johar Baru
-
137 Siswa di Nigeria Diculik, Begini Nasibnya Usai Tentara Turun Tangan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh