Suara.com - Polisi mengungkap kasus pelecehan seksual dan penculikan terhadap anak-anak. Pelaku merupakan pedagang serabutan berinisial AAB (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus yang menimpa gadis belia berinisial D (16) itu berawal tatkala pelaku bertemu dan berkenalan dengan korban di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kemudian, dengan segala tipu daya dan muslihatnya AAB mendekati korban dan berhasil memacarinya.
Selama menjalin hubungan asmara dari Juli hingga Agustus 2020, AAB empat kali memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku dan korban melakukan tes kehamilan sebanyak dua kali hasilnya, positif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Setelah mengetahui korban tengah berbadan dua, AAB pun membawa kabur D ke daerah Mojokerto, Jawa Timur. Sampai pada akhirnya, dia ditangkap di sebuah indekos di Mojokerto seusai orang tua korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Korban anak diculik dan dibawa lari kurang lebih hampir dua setengah bulan," ungkap Yusri.
Kekinian, korban telah diserahkan ke Komnas Perlindungan Anak. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
"Ini menyangkut masalah psikis korban," jelas Yusri.
Baca Juga: Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap
Sementara itu, pelaku AAB kekinian telah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Ibu Culik Anak Kandung karena Rindu, Netizen Ribut: Kangen Berujung Ancaman Penjara 7 Tahun!
-
Terekam Kamera CCTV, Bocah 4 Tahun Diduga Diculik Tetangga Di Johar Baru
-
137 Siswa di Nigeria Diculik, Begini Nasibnya Usai Tentara Turun Tangan
-
Remuk! Begini Perasaan Kakak Malika usai Tahu Adiknya Diculik Residivis Kasus Pencabulan
-
Korban Penculikan Terbaring Lemas di RS Polri, Malika Diduga Dipukuli Selama Diculik Pemulung
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka