Suara.com - Polisi mengungkap kasus pelecehan seksual dan penculikan terhadap anak-anak. Pelaku merupakan pedagang serabutan berinisial AAB (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus yang menimpa gadis belia berinisial D (16) itu berawal tatkala pelaku bertemu dan berkenalan dengan korban di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kemudian, dengan segala tipu daya dan muslihatnya AAB mendekati korban dan berhasil memacarinya.
Selama menjalin hubungan asmara dari Juli hingga Agustus 2020, AAB empat kali memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku dan korban melakukan tes kehamilan sebanyak dua kali hasilnya, positif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Setelah mengetahui korban tengah berbadan dua, AAB pun membawa kabur D ke daerah Mojokerto, Jawa Timur. Sampai pada akhirnya, dia ditangkap di sebuah indekos di Mojokerto seusai orang tua korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Korban anak diculik dan dibawa lari kurang lebih hampir dua setengah bulan," ungkap Yusri.
Kekinian, korban telah diserahkan ke Komnas Perlindungan Anak. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
"Ini menyangkut masalah psikis korban," jelas Yusri.
Baca Juga: Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap
Sementara itu, pelaku AAB kekinian telah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Heboh Kasus Ibu Culik Anak Kandung karena Rindu, Netizen Ribut: Kangen Berujung Ancaman Penjara 7 Tahun!
-
Terekam Kamera CCTV, Bocah 4 Tahun Diduga Diculik Tetangga Di Johar Baru
-
137 Siswa di Nigeria Diculik, Begini Nasibnya Usai Tentara Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia