Suara.com - Polisi mengungkap kasus pelecehan seksual dan penculikan terhadap anak-anak. Pelaku merupakan pedagang serabutan berinisial AAB (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus yang menimpa gadis belia berinisial D (16) itu berawal tatkala pelaku bertemu dan berkenalan dengan korban di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kemudian, dengan segala tipu daya dan muslihatnya AAB mendekati korban dan berhasil memacarinya.
Selama menjalin hubungan asmara dari Juli hingga Agustus 2020, AAB empat kali memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku dan korban melakukan tes kehamilan sebanyak dua kali hasilnya, positif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Setelah mengetahui korban tengah berbadan dua, AAB pun membawa kabur D ke daerah Mojokerto, Jawa Timur. Sampai pada akhirnya, dia ditangkap di sebuah indekos di Mojokerto seusai orang tua korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Korban anak diculik dan dibawa lari kurang lebih hampir dua setengah bulan," ungkap Yusri.
Kekinian, korban telah diserahkan ke Komnas Perlindungan Anak. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
"Ini menyangkut masalah psikis korban," jelas Yusri.
Baca Juga: Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap
Sementara itu, pelaku AAB kekinian telah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Heboh Kasus Ibu Culik Anak Kandung karena Rindu, Netizen Ribut: Kangen Berujung Ancaman Penjara 7 Tahun!
-
Terekam Kamera CCTV, Bocah 4 Tahun Diduga Diculik Tetangga Di Johar Baru
-
137 Siswa di Nigeria Diculik, Begini Nasibnya Usai Tentara Turun Tangan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari