Suara.com - Beredar kabar yang menyebut bahwa Gatot Nurmantyo menolak penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.
Unggahan itu dibagikan oleh pemilik akun Facebook Key Karmia dengan narasi sebagai berikut:
"Syukur lah,ber arti hati ini tak salah dalam menilai!
Semoga beliau tetap ber juang ber sama rakyat!"
Ia juga mengunggah sebuah foto Gatot dengan tulisan "Viral Terbaru Hari ini !! Gatot Tolak Bintang Mahaputera Dari Jokowi!? Brita Info News Hari Ini.."
Lantas benarkah Gatot Nurmantyo telah menolak Bintang Mahaputera dari Jokowi?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut bahwa Gatot telah menolak penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi adalah klaim yang salah.
Faktanya, belum ada pernyataan dari Gatot dan pihak terkait soal penolakan Bintang Mahaputera dari Presiden tersebut.
Gatot mengaku belum merespons soal rencana pemerintah memberikan Bintang Mahaputera kepada dirinya pada Hari Pahlawan 10 November mendatang.
Baca Juga: Makna Hari Pahlawan Bagi Pesilat yang Pernah Peluk Jokowi dan Prabowo
Sementara itu, pemberitaan sebelumnya menyebut bahwa Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Gatot diberikan penghargaan lantaran jabatan sebelumnya.
Gatot sendiri pernah menjabat sebagai Panglima TNI periode 2015-2017 dan Kepala Staf TNI AD ke-30.
Mahfud menjelaskan kalau anggota kabinet pemerintahan yang sudah selesai masa jabatannya satu periode, itu otomatis akan diberikan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana kecuali Panglima TNI dan Kapolri.
"Kenapa? Karena jabatan Panglima TNI dan Kapolri ini ada periodenya, presiden mau dipasang, selesai diberhentikan, gitu saja," jelas Mahfud saat dalam video yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya Gatot belum pernah mendapatkan penghargaan dan baru diberikan sekarang. Mahfud menyebutkan masih ada 30 tokoh lainnya yang juga bakal memperoleh penghargaan tersebut seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Susi Pudjiastuti itu kan orang kritis kan juga tetap dapat, ada Retno Marsudi, kemudian Luhut Pandjaitan dan beberapa menteri yang sudah selesai tapi belum pernah mendapat itu nanti akan diberikan tanggal 11 November," ujarnya.
Berita Terkait
-
Makna Hari Pahlawan Bagi Pesilat yang Pernah Peluk Jokowi dan Prabowo
-
Juluki "Peng-Peng", Rizal Ramli Sebut JK Bikin SBY Kapok dan Jokowi Resah
-
Berseteru, Rizal Ramli Sebut JK Si Peng-peng Pembuat Gusar Dua Presiden
-
Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah, Jokowi Hadirkan 30 Perwakilan di Istana
-
Jokowi Turunkan Target Sertifikat Tanah Dari 10 Juta Jadi 7 Juta, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK