Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk tanah rumah ibadah, harus sudah bersertifikat.
Sehingga, kata Jokowi, tak ada lagi orang yang memiliki tanah tanpa sertifikat.
"Target kita di 2025, seluruh bidang tanah harus sudah bersertifikat. Insya Allah (semua yang memiliki tanah) sudah bersertifikat. Nggak ada lagi orang punya tanah tapi nggak punya sertifikat. Harus, 2025. Termasuk sertifikat untuk tempat ibadah. Semuanya harus. Untuk masjid, gereja, pura, semuanya sudah harus bersertifikat," ujar Jokowi dalam penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara, Senin (9/11/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan alasan percepatan penerbitan sertifikat kepada masyarakat, karena dirinya kerap kali menerima keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat.
Hal itu menyebabkan terjadinya banyak sengketa lahan.
"Saya kan hampir setiap minggu, setiap dua hari saya masuk kampung, masuk desa, keluhan yang masuk ke saya adalah, banyak tanah yang belum bersertifikat. Sehingga di lapangan banyak sengketa tanah," tutur dia.
Selain itu, Jokowi mengaku banyak mendapat laporan bahwa dahulu warga merasa enggan untuk mengurus sertifikat tanah.
Ini lantaran prosedurnya yang rumit, berbelit, dan membutuhkan waktu yang sangat lama.
"Nggak usah ngomong ke saya, saya mengalami sendiri mengurus juga lama banget. Saya pernah mengalami sendiri. Jadi enggak usah diceritakan pun saya sudah tahu," ucap Jokowi.
Baca Juga: Rocky Gerung Minta Jokowi Beri Pidato Kepulangan Rizieq, Ini Reaksi Istana
Karena itu, Kepala Negara menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil untuk mencari cara mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah. Sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.
"Oleh sebab saat itu saya perintah ke menteri BPN kalau untuk urus sertifikat gimana caranya agar cepat selesai, agar dimudahkan. Jangan sampai bertahun-tahun. Ngurus sertifikat bertahun-tahun. Bapak ibu ngalamin ndak? Sekarang endak. Yang dulu-dulu ngalamin, saya ngalami," kata dia.
Jokowi pun kembali mengingatkan sertifikat tanah merupakan hak hukum atas kepemilikan tanah.
Sehingga tak ada lagi kasus sengketa atau konflik lahan.
"Sekali lagi saya ingatkan bahwa sertifikat merupakan bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki. Ini sangat penting mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan baik antarindividu, individu dengan perusahaan, individu dengan pemerintah. Untuk menghindari itu. Karena sertifikat," pungkas Jokowi.
Berita Terkait
-
Ingat Lagi Momen Jokowi Dikomplain Tak Bisa Jaga Raisa sebagai Aset Negara
-
Eks Ketua KIP Jakarta Ungkap Borok Lama Ijazah Jokowi: Timses PDIP Ternyata Ragu Sejak Awal
-
Geger Ijazah Jokowi: ANRI Tak Simpan Salinan Primer, Gugatan di KIP Ungkap Fakta Baru Mengejutkan
-
Sanae Takaichi Jadi PM Jepang Wanita Pertama: Disebut Mirip Jokowi, Slogan 'Kerja Kerja Kerja'
-
Dokter Tifa Kuliti Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi: Terlalu Genit, Ganjen, Tak Berwibawa!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun