Suara.com - Tiga kapal nelayan Malaysia yang ditangkap saat mencuri ikan di perairan Selat Malaka wilayah perairan Indonesia dibawa ke dermaga Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan untuk diperiksa.
"Ketiga kapal ikan asing itu, yakni PKFB 1223, PKFB 1921, dan FKPB 1928 asal Malaysia," ujar Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI, A Rasyid, di Medan, Senin (9/11/2020).
Ia menyebutkan, ketiga kapal asing itu ditangkap personel KRI Kerambit-627 di perairan Selat Malaka, Minggu pagi (8/11). Kapal perang itu ada di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Lautan Komando Armada I TNI AL yang berpatroli di wilayah perairan ZEE Indonesia.
Setelah berhasil ditangkap, personel KRI Kerambit-627 memeriksa, menggeledah kapal, dan memeriksa dokumen serta ABK kapal nelayan Malaysia yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia itu.
"Dari hasil pemeriksaan kapal berbendera Malaysia PKFB 1223 GT 66 memuat ikan campuran kurang lebih lima ton dengan nakhoda S, serta lima ABK berkebangsaan Myanmark. Sedangkan kapal PKFB 1928 GT 68 muatan ikan campuran kurang lebih lima ton dengan nakhoda Z, dan empat ABK berkebangsaan Myanmar," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Rasyid menjelaskan, muatan ikan campuran pada kedua kapal itu diduga hasil penangkapan memakai pukat secara ilegal di perairan Indonesia.
Kapal berbendera Malaysia PKFB 1921 GT 69 yang ditangkap memuat ikan campuran kurang lebih enam ton dengan nakhoda PK, dan ABK lima orang berkebangsaan Thailand.
"Saat ini ketiga kapal ikan berbendera Malaysia itu sedang dikawal menuju Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan. Hal ini akan kami dalami dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya menambahkan.
Baca Juga: Diduga Tabrakan di Udara, Helikopter Jatuh Dekat Sekolah, 2 Orang Tewas
Berita Terkait
-
Terciduk! TNI AL Tangkap 3 Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka
-
Rekor! 1.755 Kasus Covid-19 Dilaporkan Malaysia Dalam 24 Jam Terakhir
-
Diduga Tabrakan di Udara, Helikopter Jatuh Dekat Sekolah, 2 Orang Tewas
-
Masuk Produk CKD, Malaysia Launching New Honda CR-V
-
New Honda CR-V Meluncur di Malaysia, Akan Segera Masuk Indonesia?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi