Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyimpangan terkait proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Untuk mendalaminya, KPK pada Selasa (10/11) telah memeriksa empat saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015.
"Empat saksi didalami pengetahuannya terkait dengan proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang diduga terjadi penyimpangan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Empat saksi yang diperiksa, yakni mantan Kabag Keuangan Setda Mimika 2013-2015 Marthen Tappi Malissa, mantan Kepala BPKAD Mimika 2015-2017 Petrus Yumte, mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 2 Dominggus J Macsurella, dan Pimpinan Cabang PT Arina Adicipta Konsultan Tri Hardini Pelitawati.
Pemeriksaan terhadap mereka digelar di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua di Kota Jayapura.
Ali juga menginformasikan ada dua saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (10/11), yakni mantan Kabag Umum Setda Mimika 2014-2015 Hendra Kamesywara dan Pendeta Gembala Sidang Rehobot Mile 32 Philipus Dholame,
"Tidak hadir dan akan di lakukan penjadwalan ulang," kata Ali.
Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Peringatan KPK ke Pemprov Sulsel: Kembalikan Kerugian Negara Rp 8,5 Miliar
Berita Terkait
-
Peringatan KPK ke Pemprov Sulsel: Kembalikan Kerugian Negara Rp 8,5 Miliar
-
KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharudin Syah Kasus Suap DAK
-
Kasus Korupsi DAK, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharudin Syah
-
Tepat di Hari Pahlawan, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara
-
Bupati KBB Diperiksa KPK, Firli Sebut akan Tahan 2 Kepala Daerah
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub