Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyimpangan terkait proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Untuk mendalaminya, KPK pada Selasa (10/11) telah memeriksa empat saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015.
"Empat saksi didalami pengetahuannya terkait dengan proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang diduga terjadi penyimpangan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Empat saksi yang diperiksa, yakni mantan Kabag Keuangan Setda Mimika 2013-2015 Marthen Tappi Malissa, mantan Kepala BPKAD Mimika 2015-2017 Petrus Yumte, mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 2 Dominggus J Macsurella, dan Pimpinan Cabang PT Arina Adicipta Konsultan Tri Hardini Pelitawati.
Pemeriksaan terhadap mereka digelar di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua di Kota Jayapura.
Ali juga menginformasikan ada dua saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (10/11), yakni mantan Kabag Umum Setda Mimika 2014-2015 Hendra Kamesywara dan Pendeta Gembala Sidang Rehobot Mile 32 Philipus Dholame,
"Tidak hadir dan akan di lakukan penjadwalan ulang," kata Ali.
Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Peringatan KPK ke Pemprov Sulsel: Kembalikan Kerugian Negara Rp 8,5 Miliar
Berita Terkait
-
Peringatan KPK ke Pemprov Sulsel: Kembalikan Kerugian Negara Rp 8,5 Miliar
-
KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharudin Syah Kasus Suap DAK
-
Kasus Korupsi DAK, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharudin Syah
-
Tepat di Hari Pahlawan, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara
-
Bupati KBB Diperiksa KPK, Firli Sebut akan Tahan 2 Kepala Daerah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik