Suara.com - Wyasa Santosa Kolopaking yang merupakan suami pengacara Anita Kolopaking mengakui bahwa istrinya membebankan legal fee 200 ribu dolar AS kepada terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra untuk pengurusan peninjauan kembali/PK.
"Legal fee USD 200 ribu, USD 100 ribu diterima saat penandatangan jasa hukum, USD 100 ribu berikutnya sesuai dengan progres pekerjaan, kemudian biaya keberhasilan USD 200 ribu," kata Wyasa dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Wyasa menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.
Dalam dakwaan disebutkan pada tanggal 19 November 2019, Pinangki mengajak seorang pengusaha bernama Rahmat dan advokat Anita Kolopaking untuk bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur.
Anita pun menyampaikan dokumen berisi surat kuasa dan surat penawaran jasa bantuan hukum dan meminta 200.000 dolar AS sebagai success fee, kemudian Djoko Tjandra menyetujui dan menandatangani dokumen tersebut.
"Uang 100.000 dolar AS sudah diserahkan Djoko Tjandra kepada Saudara?" tanya jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung KMS Roni.
"Belum," jawab Wyasa.
Wyasa mengaku istrinya hanya menerima 50.000 dolar AS dari Pinangki.
Pada tanggal 26 November 2019, menurut Wyasa, istri malam-malam minta diantarkan ke apartemen Darmawangsa Essense Kebayoran Baru untuk mengambil legal fee.
Baca Juga: Bayaran jadi Pengacara Djoko Tjandra Disunat Pinangki, Anita Ngadu ke Suami
"Itu apartemen ditempati Bu Pinangki, saya turunkan Ibu Anita di depan apartemen, jadi saya tidak lihat langsung ketemu atau tidak dengan Bu Pinangki karena saya hanya tunggu di mobil. Sekitar 10—15 menit Bu Anita kemudian turun hanya mukanya murung," ungkap Wyasa.
Selain bermuka murung, istrinya juga membawa bungkusan plastik setelah turun dari apartemen Pinangki.
"Tahu kalau istri murung, saya tidak berani bertanya kenapa. Karena kondisinya begitu, akhirnya saya pulang, istri saya kasih tahu kalau dananya ini untuk bayar semua yang terkait dengan operasional kantor tetapi fee tidak sesuai yang diharapkan, 'kan penawaran jasa hukum harusnya 100.000 dolar AS tetapi yang diterima 50.000 dolar AS," cerita Wyasa.
Uang tersebut ada dalam 5 blok pecahan 100.000 dolar AS sehingga totalnya 50.000 dolar AS. Uang itu lalu disimpan di brankas.
"Ini 'kan Bu Anita mengurus perkara Djoko Tjandra tetapi kenapa yang memberikan fee itu Pinangki?" tanya jaksa Roni.
"Saya tidak tahu, tetapi uangnya sudah habis," ungkap Wyasa.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah