Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus hilangnya uang tabungan senilai Rp 22 miliar milik atlet e-sports, Winda D Lunardi alias Winda Earl.
Termutakhir, penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap ahli perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, dalam waktu dekat penyidik telah merencanakan memeriksa saksi ahli perbankan dari Universitas Trisakti.
"Saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan terkait dengan ahli perbankan, kebetulan kemarin penyidik sudah sampaikan rencananya akan menggunakan ahli perbankan Universitas Trisakti," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).
Selain memeriksa saksi ahli perbankan dari Universitas Trisakti, Awi mengatakan penyidik juga telah merencanakan memeriksa saksi ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Karena memang tadi akan ditelusuri terkait dengan aliran dana, kemudian asetnya. Kan penyidik sedang melakukan tracing aset," katanya.
Herman Luniardi sebelumnya melaporkan kasus hilangnya tabungan milik atlet e-sport Winda Lunardi serta istrinya Floleta ke Bareskrim Polri di rekening koran Maybank.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0239/V2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020 dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp22.879.000.000.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Rp 20 M
Dalam kasus tersebut, polisi pun telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank berinisial A sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, tersangka A terbukti bersalah lantaran memindahkan uang milik korban ke beberapa rekening penampung.
"Yang bersangkutan secara tanpa hak memindahkan uang dalam rekening korban ke beberapa rekening," kata Helmy, Jumat (6/11) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kasus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Rp 20 M
-
Profil Winda Earl, Atlet E-Sport yang Tabungan Rp 20 M Dibobol
-
Ini Modus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar
-
Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar, Ini Modus Kacab Maybank
-
Kuras Uang Miliaran Atlet Winda Earl, Kepala Cabang Maybank jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran