Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menanggapi ihwal oknum prajurit TNI yang ikut bersimpati atas kepulangan Habib Rizieq Shihab. Mulai dari prajurit yang bernyangi menyambut kedatangan hingga menyatakan dukungan bersama Rizieq.
Menurut Tamliha, di dalam tubuh TNI memang sudah tertuang aturan mengenai larangan baik bagi anggota maupun keluarga anggota TNI agar tidak ikut-ikutan memberi komentar di media sosial terhadap hal yang bisa memantik pro dan kontra. Bahkan pelanggaran akan aturan tersebut sudah membuat sejumlah anggota TNI disanksi.
"Terutama TNI Angkatan Darat ada perintah kepada seluruh anggota TNI beserta istrinya sejak dahulu sudah dilarang melakukan postingan pendapat pribadi pada media sosial terhadap sesuatu yang dapat menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik. Sudah beberapa kasus perwira dicopot dari jabatan akibat postingan di media sosial," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).
Kendati sudah ada aturannya, namun untuk kasus terkait Rizieq, Tamliha meminta para petinggi TNI untuk lebih bijak menanggapi. Ia meminta tidak ada penindakan berlebih kepada para prajurit yang dikenakan sanksi akibat bersimpati atas kepulangan Rizieq.
"Namun Panglima TNI dan para Kepala Staf TNI AD, AU dan AL hendaklah bijaksana terhadap anggotanya yang bersimpati kepada HRS. Jika benar oknum TNI tersebut sampai diborgol, cara tersebut terlalu berlebihan. Rakyat adalah ibu kandung bagi TNI, jangan sampai pula TNI dianggap menyakiti perasaan ibu kandungnya," tutut Tamliha.
Dikenai Sanksi
Video viral di jejaring media sosial memperlihatkan aksi anggota TNI Angkatan Udara bernyanyi menyambut kedatangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun Instagram @digeeembokFC terlihat Serka BDS bernyanyi menyabut kedatangan Rizieq. Dia bersenandung sembari menggunakan atribut lengkap anggota TNI AU.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dikutip dari akun @digeeembokFC.
Baca Juga: Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Begini Nasib Oknum TNI Sambut Habib Rizieq
Buntut dari aksi tersebut, anggota TNI AU itupun tengah diperiksa lantaran diduga melanggar disiplin militer.
Kepala Dinas Penarangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fadjar Adrianto mengatakan, anggota TNI AU itu berinisial Serka BDS.
Serka BDS, kata dia, telah dijatuhi hukuman disiplin lantaran sembarang mengunggah video ke media sosial.
"Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, peristiwa serupa juga ditemukan di lingkungan TNI Ad. Seorang anggota TNI AD, Kopda ATY dijatuhkan sanksi setelah membuat dan mengunggah video berisi ucapan dukungan kepada Rizieq.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar menegaskan, pada 9 November 2020 prajurit Kopda ATY yang merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya sejatinya ditugaskan untuk mengamankan objek vital di Bandara Soekarno-Hatta.
Berita Terkait
-
Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Begini Nasib Oknum TNI Sambut Habib Rizieq
-
Diminta Tetap Oposisi, Amien Rais Ajak Habib Rizieq Gabung Partai Ummat?
-
Amien Rais Bareng Deklarator KAMI Kunjungi Habib Rizieq
-
Sempat Bungkam, Ini Isi Pertemuan Habib Rizieq dengan Amien Rais
-
Pesan Rizieq ke Amien Rais: Perjuangan Masih Panjang, Tetap Jadi Oposisi
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional