Suara.com - Seorang perempuan mengalami pelecehan seksual di dalam lift apartemen. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri yang tinggal di gedung yang sama.
Lewat akun TikTok-nya, gadis berinisial R ini menceritakan kronologi ketika ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu.
Saat itu ia hanya berdua di dalam lift dengan tetangga yang tak dikenalnya itu.
Ia pun mengambil posisi berseberangan dengan pria itu dan memilih menyibukkan diri dengan bermain ponsel.
Tak lama setelah lift mulai bergerak, ia menyadari bahwa ada sesuatu yang menempel di tubuh bagian bawahnya.
Ketika ia menoleh ternyata pria itu sudah berdiri di belakangnya sambi memegang bagian kemaluan.
Sontak R langung bereaksi keras untuk menghentikan aksi pria tersebut. Ia langsung keluar dari lift dan masuk ke kamar apartemennya.
Keesokan harinya, R dan kakaknya melaporkan kejadian itu ke sekuriti apartemen. Begitu mereka menghampiri apartemen tempat tinggal pria itu, mereka terkejut dengan kalimat yang dilontarkannya.
"Oh iya, udah saya tungguin dari semalam," kata pria itu seperti yang ditirukan oleh R.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Aurellia JKT48
Pria yang tinggal bersama ibu dan kakak perempuannya itu ternyata sudah menunggu laporan atas aksi yang ia lakukan.
Kontan, kalimat itu membuat R geram dan langsung menodong pertanyaan soal aksi pelecehan yang diterimanya.
Di ruangan sekuriti, pria itu mengakui kesalahannya. Namun ia justru balik mengancam balik R dengan tuduhan telah melakukan kontak fisik karena menyentuh kepalanya.
"Di sini dia mengakui kalau dia bersalah (ngeluarin kemaluannya) tepat di belakang saya, tapi dia enggak mau mengaku kalau dia sudah nyentuh atau nyolek maaf (bokong) saya."
"Padahal jelas di CCTV dia dekati saya dari belakang dugaannya memang dia nyolek karena setelah itu saya langsung balik badan dan nanya apa yang dia lakuin. Karena dia enggak mau jawab ya saya tendang orang itu pas kejadian. Tapi ini bikin laporan kalau saya megang kepala padahal jelas saya enggak lakuin," tulis R.
Kejadian itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku kemudian diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum