Suara.com - Seorang perempuan mengalami pelecehan seksual di dalam lift apartemen. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri yang tinggal di gedung yang sama.
Lewat akun TikTok-nya, gadis berinisial R ini menceritakan kronologi ketika ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu.
Saat itu ia hanya berdua di dalam lift dengan tetangga yang tak dikenalnya itu.
Ia pun mengambil posisi berseberangan dengan pria itu dan memilih menyibukkan diri dengan bermain ponsel.
Tak lama setelah lift mulai bergerak, ia menyadari bahwa ada sesuatu yang menempel di tubuh bagian bawahnya.
Ketika ia menoleh ternyata pria itu sudah berdiri di belakangnya sambi memegang bagian kemaluan.
Sontak R langung bereaksi keras untuk menghentikan aksi pria tersebut. Ia langsung keluar dari lift dan masuk ke kamar apartemennya.
Keesokan harinya, R dan kakaknya melaporkan kejadian itu ke sekuriti apartemen. Begitu mereka menghampiri apartemen tempat tinggal pria itu, mereka terkejut dengan kalimat yang dilontarkannya.
"Oh iya, udah saya tungguin dari semalam," kata pria itu seperti yang ditirukan oleh R.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Aurellia JKT48
Pria yang tinggal bersama ibu dan kakak perempuannya itu ternyata sudah menunggu laporan atas aksi yang ia lakukan.
Kontan, kalimat itu membuat R geram dan langsung menodong pertanyaan soal aksi pelecehan yang diterimanya.
Di ruangan sekuriti, pria itu mengakui kesalahannya. Namun ia justru balik mengancam balik R dengan tuduhan telah melakukan kontak fisik karena menyentuh kepalanya.
"Di sini dia mengakui kalau dia bersalah (ngeluarin kemaluannya) tepat di belakang saya, tapi dia enggak mau mengaku kalau dia sudah nyentuh atau nyolek maaf (bokong) saya."
"Padahal jelas di CCTV dia dekati saya dari belakang dugaannya memang dia nyolek karena setelah itu saya langsung balik badan dan nanya apa yang dia lakuin. Karena dia enggak mau jawab ya saya tendang orang itu pas kejadian. Tapi ini bikin laporan kalau saya megang kepala padahal jelas saya enggak lakuin," tulis R.
Kejadian itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku kemudian diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto