Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mendukung penuh syarat yang diminta pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk tidak mengkriminalisasi ulama dan aktivis serta membebaskannya dalam langkah rekonsiliasi dengan pemerintah.
"Ya itu kan aspirasi dari Habib Rizieq Shihab yang harusnya didengarkan dan saya kira aspirasi itu mewakili puluhan juta umat Islam, ratusan juta umat Islam di Indonesia gitu. Itu adalah fakta dan saya kira itu harus dihargai begitu," kata Fadli ditemui usai bertemu dengan Rizieq, di Petamburan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Fadli menilai, seharusnya dibebaskan tokoh-tokoh ulama yang diminta Rizieq seperti Habib Bahar bin Smith hingga terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Apalagi dicari-cari dari awal menurut saya kelihatan sekali. Saya kan yang menerima laporan, bahkan saya menjenguk Habib Bahar Smith. Jadi jelas kriminalisasi kok, apalagi sekarang dicari-cari. Jangan melawan kepada kekuatan ulama, kekuatan rakyat, karena itu menurut saya akan merugikan sendiri," ungkapnya.
Selain itu, anggota DPR RI Komisi I tersebut juga menyinggung sejumlah pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Cs yang sekarang mendekam di balik jeruji. Ia meminta ulama dan aktivis jangan lagi dicari-cari perkaranya.
"Jadi jangan sampai lah kalau memang kita mau membuka lembaran baru itu sebaiknya kita berlaku adil pemerintah berlaku adil," tandasnya.
Rekonsiliasi
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab mengajak Pemerintahan Jokowi rekonsiliasi dan berdamai. Namun itu akan dia lakukan jika pemerintah membebaskan para habib yang terjerat kasus hukum dan dipenjara.
Habib Rizieq meminta pemerintah membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dan terpidana kasus kekerasan Habib Bahar Bin Smith.
Baca Juga: Curhat dengan Fadli Zon, Habib Rizieq Ungkap 3 Hal yang Menjegalnya Pulang
Hal itu dikatakan Habib Rizieq dalam dalam ceramahnya di depan pendukungnya di Markaz Petamburan, Jakarta, Habib Rizieq menekankan agar pintu dialog dibuka luas supaya terwujud rekonsiliasi.
Tokoh sentral FPI itu menekankan dialog bukan monolog.
“Kita siap rekonsiliasi, siap damai, ahlan wasahlan. Tapi bebaskan para habaib dan aktivis kita. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, Dr.Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Bambang Nur Hidayat. Bebaskan para buruh mahasiswa pelajar yang penuhi ruang tahanan,” ujar Habib Rizieq dikutip dari siaran Front TV dikutip Kamis (12/11/2020).
Setelah kriminalisasi itu dihentikan, maka Habib Rizieq siap dialog dengan pemerintah. Mau di mana pun kapan pun sampai berapa dialog dijadwalkan, Habib Rizieq bakal siap.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Vokal Kritik Pemerintah, Ekspresi Fedi Nuril saat Fadli Zon Berpidato di FFI 2025 Viral
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?