Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan isi pertemuannya dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kediamannya Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya, saat pertemuan tadi, Rizieq menyampaikan adanya kendala yang menimpa dirinya sampai di detik akhir kepulangannya ke Indonesia.
"Tadi Habib Rizieq juga menceritakan tentang sampai-sampai ya beberapa saat-saat terakhir pun masih ada kendala juga, upaya-upaya yang mencegah beliau untuk kembali ke Tanah Air," kata Fadli usai bertemu Rizieq di kediamannya.
"Setidaknya ada 3 kendala yang juga mungkin udah diketahui banyak masyarakat dari ceramah-ceramah beliau beberapa hari ini," sambungnya.
Kendati begitu, menurut Fadli, adanya kendala-kendala yang menghambat Rizieq pulang ke Indonesia sudah berlalu.
Fadli menambahkan dalam pertemuannya tadi hanya membahas hal-hal yang secara umum saja. Ia yakin kepulangan imam besar tersebut membawa kegembiraan.
"Bagaimana pun beliau ini adalah seorang tokoh yang memiliki pengaruh yang besar dan warga negara Indonesia yang saya kira mempunyai pendirian yang teguh yang kokoh yang punya integritas," tuturnya.
Lebih lanjut, Fadli berharap ke depan tidak adalagi upaya-upaya kriminalisasi untuk Rizieq dalam berhadapan dengan kekuasaan.
"Mudah-mudahan sekarang ke depan, saya kira kita bisa membawa suatu suasana ini jadi lebih baik. Sehingga tidak ada lagi kegaduhan, kriminalisasi, dan upaya-upaya untuk mediskreditkan seseorang apalagi Habib Rizieq," tandasnya.
Baca Juga: Istana: Rekonsiliasi Apa dengan Habib Rizieq? Kami Tak Ada Masalah
Fadli Zon sebelumnya mengaku alasan dirinya datang ke Petamburan untuk bersilahturahim dengan Rizieq yang sudah beberapa hari tiba pulang dari Arab Saudi.
Ia mengaku gembira akhirnya Rizieq bisa kembali pulang ke Indonesia.
"Saya mungkin sempet berkali-kali 5, 6 kali mungkin ya ketemu dalam kesempatan haji, kesempatan umroh sepanjang 3 setengah tahun selama beliau ada di Mekkah. Terakhir kalau tidak salah bulan Maret 2019 ya. Jadi insyaallah ya menyambung silaturahim," kata Fadli di lokasi.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?