Suara.com - Turki memberlakukan larangan merokok di tempat-tempat umum mulai Rabu (11/11/2020), sebagai upaya untuk menekan kasus virus corona yang meroket belakangan ini.
Menyadur Channel News Asia, Kementerian Dalam Negeri Turki mendesak warga untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan saat negara itu mencatatkan 2.693 infeksi Covid-19 baru pada Rabu.
Larangan merokok di tempat umum, menurut kementerian dalam negeri, bertujuan untuk memastikan warga mematuhi dan menerapkan aturan pemakaian masker di area publik dengan benar.
"Untuk memastikan bahwa masker dipakai setiap saat dan dengan benar, mulai Kamis (12/11)," kata pernyataan Kementerian Dalam Negeri Turki.
Kebijakan tersebut akan berlaku di kawasan seperti jalanan dan area tempat warga cenderung berkerumun seperti alun-alun dan perhentian transportasi umum.
Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemakaian masker dan jarak sosial.
"Saya meminta anda untuk melakukan apa yang anda bisa," cuit Koca melalui Twitter.
Awal November ini, karantina untuk warga lanjut usia diberlakukan di sejumlah provinsi di Turki, termasuk ibu kota negara, Ankara, dan kota terbesarnya, Istanbul.
Aturan itu melarang warga yang berusia di atas 65 tahun berada di luar rumah antara pukul 10.00 pagi hingga 16.00 sore.
Baca Juga: Positif Terjangkit COVID-19, Pemain Kroasia Ini Dimainkan Lawan Turki
Presiden Tayyip Erdogan, pekan lalu, mengumumkan semua bisnis, termasuk restoran, kafe, kolam renang, dan bioskop harus tutup pada pukul 22.00 malam setiap harinya, sebagai upaya untuk menekan virus corona.
Berdasarkan Worldometer, Kamis (12/11), Turki sejauh ini telah mencatatkan 402.053 kasus infeksi virus corona dengan 11.145 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008
-
Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum
-
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
-
Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja
-
Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir
-
Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz
-
Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini