Suara.com - Turki memberlakukan larangan merokok di tempat-tempat umum mulai Rabu (11/11/2020), sebagai upaya untuk menekan kasus virus corona yang meroket belakangan ini.
Menyadur Channel News Asia, Kementerian Dalam Negeri Turki mendesak warga untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan saat negara itu mencatatkan 2.693 infeksi Covid-19 baru pada Rabu.
Larangan merokok di tempat umum, menurut kementerian dalam negeri, bertujuan untuk memastikan warga mematuhi dan menerapkan aturan pemakaian masker di area publik dengan benar.
"Untuk memastikan bahwa masker dipakai setiap saat dan dengan benar, mulai Kamis (12/11)," kata pernyataan Kementerian Dalam Negeri Turki.
Kebijakan tersebut akan berlaku di kawasan seperti jalanan dan area tempat warga cenderung berkerumun seperti alun-alun dan perhentian transportasi umum.
Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemakaian masker dan jarak sosial.
"Saya meminta anda untuk melakukan apa yang anda bisa," cuit Koca melalui Twitter.
Awal November ini, karantina untuk warga lanjut usia diberlakukan di sejumlah provinsi di Turki, termasuk ibu kota negara, Ankara, dan kota terbesarnya, Istanbul.
Aturan itu melarang warga yang berusia di atas 65 tahun berada di luar rumah antara pukul 10.00 pagi hingga 16.00 sore.
Baca Juga: Positif Terjangkit COVID-19, Pemain Kroasia Ini Dimainkan Lawan Turki
Presiden Tayyip Erdogan, pekan lalu, mengumumkan semua bisnis, termasuk restoran, kafe, kolam renang, dan bioskop harus tutup pada pukul 22.00 malam setiap harinya, sebagai upaya untuk menekan virus corona.
Berdasarkan Worldometer, Kamis (12/11), Turki sejauh ini telah mencatatkan 402.053 kasus infeksi virus corona dengan 11.145 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO