- Dinas Kesehatan DKI Jakarta memantau tiga kasus positif dan enam suspek Hantavirus hingga Senin, 18 Mei 2026.
- Pemerintah mengaktifkan rumah sakit sentinel dan tim gerak cepat untuk meningkatkan pengawasan serta deteksi dini penyebaran virus.
- Masyarakat diimbau menjaga kebersihan dan mendisinfeksi kotoran tikus sebelum dibersihkan guna mencegah penularan melalui inhalasi aerosol udara.
Suara.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat enam suspek Hantavirus yang masih dalam pemantauan hingga Senin (18/5/2026), di samping tiga kasus positif yang sebelumnya telah dikonfirmasi.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengungkapkan hal itu usai kunjungan ke Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II, Jakarta Barat.
"Untuk update kasus Hantavirus yang ada di Jakarta, sampai dengan saat ini kita masih menemukan ada 3 kasus positif yang kemarin sudah saya sampaikan. Tapi ada 6 suspek yang masih terus kami monitor sampai dengan hari ini," ujarnya.
Sebagai respons atas perkembangan tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengedarkan surat kewaspadaan ke seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta, dan menempatkan sejumlah RSUD sebagai rumah sakit sentinel untuk memperketat pemantauan.
"Kami sudah menempatkan beberapa RSUD sebagai rumah sakit sentinel untuk memberikan monitoring yang lebih ketat untuk menangkap adanya suspek kasus Hantavirus yang ada di masyarakat," papar Ani.
Selain itu, tim Gerak Cepat juga diaktifkan untuk memantau potensi lonjakan kasus secara dini.
"Mereka yang terus melakukan sistem kewaspadaan dini, apabila memang ada peningkatan kasus yang cukup signifikan," lanjut Ani.
Ani turut mengingatkan bahwa Hantavirus ditularkan melalui tikus, dan salah satu momen paling rentan bagi warga justru terjadi saat membersihkan area yang terdapat kotoran tikus.
"Harus ada kewaspadaan. Karena penularannya ada beberapa macam dan yang paling utama adalah dengan inhalasi airosol," jelasnya.
Baca Juga: Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
Ia menjelaskan, partikel kering dari kotoran, air liur, maupun urine tikus yang bercampur udara dapat terhirup dan menjadi sumber penularan.
"Jadi dari kotoran tikus, air liur maupun kencingnya kalau kemudian dia kering lalu bercampur dengan partikel udara, itu bisa terhirup oleh kita, atau dengan kontak langsung kepada sekresi tikus yang terkontaminasi Hanta, atau kemudian secara langsung dengan gigitan tikus," terang Ani.
Untuk itu, Ani mewanti-wanti agar warga tidak membersihkan kotoran tikus dalam kondisi kering, dan memastikan sirkulasi udara di ruangan berjalan baik.
"Jadi harus disemprot dulu dengan desinfektan. Kalau di rumah, kita bisa menggunakan pemutih. Cairan pemutih yang biasa ada di rumah sebagai desinfektan sebelum dibersihkan kotorannya," kata Ani.
Sebagai langkah pencegahan mendasar, ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan diri.
"Tetap melakukan protokol pola hidup bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, karena itu adalah kunci untuk mencegah masuknya virus ke tubuh kita," pungkas Ani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar