Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menanggapi ucapan Juru Bicara PA 212 Ustaz Haikal Hassan soal rencana mereka akan menggelar reuni 212.
Jimly mengomentari ucapan Haikal Hassan yang membandingkan gelaran Pilkada dan Reuni 212 di tengah pandemi.
Sebelumnya, dalam sebuah potongan video yang dibagikan akun Twitter @Aiek_Channel, Babe Haikal membandingkan Pilkada dan Reuni 212.
"Kalau Pikada tetap digelar, kita juga tetap gelar Reuni 212. Kalau Bapak menghargai enggak bikin Pilkada, kita juga menghargai enggak bikin Reuni. Tapi karena Bapak sudah putuskan bikin Pilkada, kita juga bakal bikin Reuni 212, bahkan lebih besar!" kata Haikal Hassan dalam potongan video itu.
Pernyataan itu dinilai Jimly Asshiddiqie sebagai upaya mencari masalah. Terlebih ada perbedaan substansi antara Pilkada dan Reuni 212.
"Ini cari-cari masalah. Pilkada sudah diatur UU setelah sebelumnya ditunda. Reuni tidak ada dasarnya, malah terus menerus besarkan konflik Pilgub yang sudah tuntas. Mohonlah kearifan, warga yang tidak setuju, apalagi yang non muslim mungkin lebih banyak merasa tidak nyaman. Tolong bertoleransi," kata Jimly dikutip dari cuitannya, Jumat (13/11/2020).
Ia lantas menyarankan agar pemerintah mengambil tindakan mengenai rencana pertemuan yang melibatkan orang banyak di tengah pandemi ini.
"Menteri mesti koordinasi dengan Pemda," imbuh Jimly menyarankan.
PA 212 Kirim Surat ke Anies soal Reuni Akbar
Baca Juga: Reuni 212 Bakal Digelar di Monas, Anies Diminta Lakukan Ini
Pihak pengelola Monumen Nasional atau Monas membenarkan sudah menerima surat permohonan dari Persaudaraan Alumni/PA 212 untuk menggunakan kawasan Monas sebagai tempat reuni akbar. Bahkan surat itu sudah disampaikan ke Gubernur Anies Baswedan.
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan atau UPK Monumen Nasional, Irfal Guci mengatakan surat itu sudah pernah diterima oleh pihaknya. Setelah itu UPK Monas langsung menyampaikannya ke Anies untuk ditindaklanjuti.
"Mereka sudah bersurat ke Gubernur setahu saya suratnya sudah tanggal 1 September," kata Irfal saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Irfal menyebut di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya tidak bisa menangani perizinan untuk menggelar acara di Monas. Ia menyatakan hal ini sekarang menjadi wewenang Anies selaku pimpinan DKI.
"Pernah sih bersurat ke kita. Tapi kan karena di suasana covid ini, izinnya ditangani langsung pak Gubernur," ujarnya.
Surat yang sudah diterima Gubernur itu ditindaklanjuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI. Bahkan kemarin, Rabu (11/11/2020), sudah diadakan rapat yang membahas soal rencana itu.
Berita Terkait
-
Reuni 212 Bakal Digelar di Monas, Anies Diminta Lakukan Ini
-
Reuni Akbar 212 di Monas, Mayoritas Anak Buah Anies Menolak
-
Kronologi Lengkap Pamwascam Diseret Massa Salah Satu Paslon Pilkada Kepri
-
Menunggu Keputusan Anies, Izinkan Reuni 212 di Monas atau Tidak
-
Debat Publik II Pilkada Solo, Tim Pemenangan Bajo Minta Kisi-Kisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus