Suara.com - Amnesty International menganggap pemerintah Prancis tidak menjadi pendukung utama kebebasan berbicara dan mengkritik retorika yang dibuat baru-baru ini sebagai bentuk kemunafikan.
"Retorika pemerintah Prancis tentang kebebasan berbicara tidak cukup untuk menyembunyikan kemunafikannya sendiri yang tidak tahu malu," kata Marco Pirolini, seorang peneliti di Amnesty International disadur Anadolu Agency.
Marco Pirolini menambahkan bahwa kebebasan berekspresi tidak akan berarti apa-apa kecuali berlaku untuk semua orang.
Ia juga menuduh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan pemerintahnya menggandakan kampanye kotor terhadap Muslim Prancis atas pembunuhan Samuel Paty, seorang guru yang dipenggal pada pertengahan Oktober.
"[Mereka] melancarkan serangan mereka sendiri terhadap kebebasan berekspresi," kata Pirolini, mengutip insiden baru-baru ini seperti interogasi selama berjam-jam oleh polisi Prancis terhadap empat anak berusia 10 tahun.
Dia juga merujuk pada putusan pengadilan terhadap dua pria untuk "penghinaan" setelah mereka membakar patung yang menggambarkan Macron selama protes damai, serta RUU yang sedang dibahas di parlemen yang akan mengkriminalisasi penggunaan gambar pejabat penegak hukum di media sosial.
"Sulit untuk menyamakan ini dengan pembelaan yang kuat dari otoritas Prancis atas hak untuk menggambarkan Nabi Muhammad dalam kartun." ujar Pirolini.
Dia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan beragama Muslim biasanya mendapat sedikit perhatian di Prancis dengan kedok universalisme Republik, menggarisbawahi bahwa atas nama sekularisme, Muslim di Prancis dilarang memakai simbol atau pakaian agama di sekolah dan pekerjaan sektor publik.
"Catatan Prancis tentang kebebasan berekspresi di daerah lain sama suramnya. Ribuan orang dihukum setiap tahun karena 'penghinaan terhadap pejabat publik', pelanggaran pidana yang didefinisikan secara samar yang telah diterapkan oleh penegak hukum dan otoritas peradilan dalam jumlah besar untuk membungkam perbedaan pendapat yang damai," jelas Pirolini.
Baca Juga: Bungkam Portugal, Prancis Lolos ke Empat Besar UEFA Nations League
"Pada Juni tahun ini, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menemukan bahwa hukuman 11 aktivis di Prancis karena berkampanye untuk boikot produk Israel melanggar kebebasan berbicara mereka," katanya.
Pirolini mengkritik langkah baru-baru ini oleh pihak berwenang untuk membubarkan organisasi dan menutup masjid atas dasar "konsep ambigu 'radikalisasi'." Dia juga menuduh pemerintah mencampurkan radikalisasi dengan tindakan Muslim yang taat.
"Kampanye kebebasan berbicara pemerintah tidak boleh digunakan untuk menutupi tindakan yang menempatkan orang pada risiko pelanggaran hak asasi manusia termasuk penyiksaan," katanya.
Bulan lalu, Macron menggambarkan Islam berada dalam krisis dan mengumumkan rencana hukum yang lebih ketat untuk menangani separatisme Islam di Prancis.
Ketegangan semakin meningkat setelah seorang guru sekolah dipenggal pada 16 Oktober sebagai pembalasan karena menunjukkan kepada siswanya kartun Nabi Muhammad.
Karikatur yang diterbitkan oleh majalah satir mingguan Prancis Charlie Hebdo juga ditampilkan pada gedung-gedung di beberapa kota Prancis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani