- DPR RI mendesak pemerintah mengubah paradigma penanganan bencana dari reaktif menjadi proaktif karena potensi ancaman cuaca ekstrem masih tinggi.
- Anggota Komisi VIII DPR RI menekankan penguatan sistem peringatan dini dan edukasi kesiapsiagaan masyarakat di daerah rawan bencana.
- Komisi VIII mendorong revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 agar kewenangan penanggulangan bencana terintegrasi dan lebih efektif.
Suara.com - Di saat duka akibat banjir dan longsor masih menyelimuti Aceh dan Sumatera Barat, sebuah peringatan keras datang dari parlemen. Ancaman bencana susulan yang dipicu cuaca ekstrem kini berada di depan mata, mendorong desakan agar pemerintah tidak lagi gagap dan hanya bertindak setelah korban berjatuhan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyalakan alarm kesiapsiagaan bagi pemerintah. Mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi hujan lebat hingga banjir rob di wilayah pesisir masih sangat mungkin terjadi, menjadi ancaman serius bagi warga yang bahkan belum pulih dari bencana sebelumnya.
Dini menekankan, paradigma penanganan bencana harus segera diubah dari reaktif menjadi proaktif. Menurutnya, negara tidak boleh lagi hanya sibuk menghitung kerugian dan menyalurkan bantuan setelah bencana terjadi.
“Sistem peringatan dini harus diperkuat, informasi harus sampai ke masyarakat lebih awal, dan edukasi kesiapsiagaan, terutama di desa-desa rawan harus menjadi prioritas,” kata Dini di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Ia menegaskan bahwa perlindungan warga sebelum bencana adalah harga mati. Di balik setiap angka statistik korban, ada kisah pilu keluarga yang kehilangan segalanya, mulai dari rumah, pekerjaan, hingga nyawa orang-orang terkasih.
"Pemerintah harus hadir dengan langkah mitigasi yang cepat, taktis, dan penuh empati,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih jauh, Dini menyoroti pentingnya perlakuan yang adil dan merata dalam penanganan bencana di seluruh Indonesia.
Ia mencontohkan penanganan banjir di Bali dan Jawa Tengah, di mana pemerintah pusat dan daerah bergerak menyalurkan bantuan. Hal serupa, menurutnya, harus menjadi standar di semua wilayah tanpa terkecuali.
Untuk itu, ia mendorong langkah-langkah konkret di lapangan, seperti perbaikan sistem drainase, penataan ulang ruang yang berbasis daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS), perluasan kolam retensi, hingga pembangunan infrastruktur penahan air di titik-titik yang sudah menjadi langganan banjir.
Baca Juga: Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
“Tidak ada satu daerah pun yang dibiarkan sendirian. Penanganan bencana harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari evakuasi cepat, penyaluran bantuan kebutuhan dasar, hingga layanan kesehatan pasca-bencana di pengungsian," katanya.
Namun, semua upaya di lapangan itu dinilai akan terus terhambat jika payung hukumnya masih lemah.
Dini mengungkapkan bahwa akar masalah dari respons bencana yang kerap lambat adalah kewenangan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini seringkali menciptakan jeda respons yang fatal di saat-saat krusial.
Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI kini tengah berjuang mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Revisi ini dianggap sangat mendesak untuk memberikan "taring" yang lebih kuat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar mampu memimpin koordinasi secara efektif di semua tahapan bencana.
Komisi VIII menargetkan agar revisi krusial ini dapat masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.
"Revisi UU Kebencanaan tidak berhenti pada penyusunan pasal demi pasal. Ini adalah ikhtiar negara untuk memastikan setiap keluarga terdampak memiliki perlindungan hukum yang kuat, respons yang cepat, dan koordinasi yang jelas," katanya.
Berita Terkait
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand