- DPR RI mendesak pemerintah mengubah paradigma penanganan bencana dari reaktif menjadi proaktif karena potensi ancaman cuaca ekstrem masih tinggi.
- Anggota Komisi VIII DPR RI menekankan penguatan sistem peringatan dini dan edukasi kesiapsiagaan masyarakat di daerah rawan bencana.
- Komisi VIII mendorong revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 agar kewenangan penanggulangan bencana terintegrasi dan lebih efektif.
Suara.com - Di saat duka akibat banjir dan longsor masih menyelimuti Aceh dan Sumatera Barat, sebuah peringatan keras datang dari parlemen. Ancaman bencana susulan yang dipicu cuaca ekstrem kini berada di depan mata, mendorong desakan agar pemerintah tidak lagi gagap dan hanya bertindak setelah korban berjatuhan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyalakan alarm kesiapsiagaan bagi pemerintah. Mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi hujan lebat hingga banjir rob di wilayah pesisir masih sangat mungkin terjadi, menjadi ancaman serius bagi warga yang bahkan belum pulih dari bencana sebelumnya.
Dini menekankan, paradigma penanganan bencana harus segera diubah dari reaktif menjadi proaktif. Menurutnya, negara tidak boleh lagi hanya sibuk menghitung kerugian dan menyalurkan bantuan setelah bencana terjadi.
“Sistem peringatan dini harus diperkuat, informasi harus sampai ke masyarakat lebih awal, dan edukasi kesiapsiagaan, terutama di desa-desa rawan harus menjadi prioritas,” kata Dini di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Ia menegaskan bahwa perlindungan warga sebelum bencana adalah harga mati. Di balik setiap angka statistik korban, ada kisah pilu keluarga yang kehilangan segalanya, mulai dari rumah, pekerjaan, hingga nyawa orang-orang terkasih.
"Pemerintah harus hadir dengan langkah mitigasi yang cepat, taktis, dan penuh empati,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih jauh, Dini menyoroti pentingnya perlakuan yang adil dan merata dalam penanganan bencana di seluruh Indonesia.
Ia mencontohkan penanganan banjir di Bali dan Jawa Tengah, di mana pemerintah pusat dan daerah bergerak menyalurkan bantuan. Hal serupa, menurutnya, harus menjadi standar di semua wilayah tanpa terkecuali.
Untuk itu, ia mendorong langkah-langkah konkret di lapangan, seperti perbaikan sistem drainase, penataan ulang ruang yang berbasis daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS), perluasan kolam retensi, hingga pembangunan infrastruktur penahan air di titik-titik yang sudah menjadi langganan banjir.
Baca Juga: Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
“Tidak ada satu daerah pun yang dibiarkan sendirian. Penanganan bencana harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari evakuasi cepat, penyaluran bantuan kebutuhan dasar, hingga layanan kesehatan pasca-bencana di pengungsian," katanya.
Namun, semua upaya di lapangan itu dinilai akan terus terhambat jika payung hukumnya masih lemah.
Dini mengungkapkan bahwa akar masalah dari respons bencana yang kerap lambat adalah kewenangan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini seringkali menciptakan jeda respons yang fatal di saat-saat krusial.
Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI kini tengah berjuang mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Revisi ini dianggap sangat mendesak untuk memberikan "taring" yang lebih kuat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar mampu memimpin koordinasi secara efektif di semua tahapan bencana.
Komisi VIII menargetkan agar revisi krusial ini dapat masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.
Berita Terkait
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura