- DPR RI mendesak pemerintah mengubah paradigma penanganan bencana dari reaktif menjadi proaktif karena potensi ancaman cuaca ekstrem masih tinggi.
- Anggota Komisi VIII DPR RI menekankan penguatan sistem peringatan dini dan edukasi kesiapsiagaan masyarakat di daerah rawan bencana.
- Komisi VIII mendorong revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 agar kewenangan penanggulangan bencana terintegrasi dan lebih efektif.
Suara.com - Di saat duka akibat banjir dan longsor masih menyelimuti Aceh dan Sumatera Barat, sebuah peringatan keras datang dari parlemen. Ancaman bencana susulan yang dipicu cuaca ekstrem kini berada di depan mata, mendorong desakan agar pemerintah tidak lagi gagap dan hanya bertindak setelah korban berjatuhan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyalakan alarm kesiapsiagaan bagi pemerintah. Mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi hujan lebat hingga banjir rob di wilayah pesisir masih sangat mungkin terjadi, menjadi ancaman serius bagi warga yang bahkan belum pulih dari bencana sebelumnya.
Dini menekankan, paradigma penanganan bencana harus segera diubah dari reaktif menjadi proaktif. Menurutnya, negara tidak boleh lagi hanya sibuk menghitung kerugian dan menyalurkan bantuan setelah bencana terjadi.
“Sistem peringatan dini harus diperkuat, informasi harus sampai ke masyarakat lebih awal, dan edukasi kesiapsiagaan, terutama di desa-desa rawan harus menjadi prioritas,” kata Dini di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Ia menegaskan bahwa perlindungan warga sebelum bencana adalah harga mati. Di balik setiap angka statistik korban, ada kisah pilu keluarga yang kehilangan segalanya, mulai dari rumah, pekerjaan, hingga nyawa orang-orang terkasih.
"Pemerintah harus hadir dengan langkah mitigasi yang cepat, taktis, dan penuh empati,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih jauh, Dini menyoroti pentingnya perlakuan yang adil dan merata dalam penanganan bencana di seluruh Indonesia.
Ia mencontohkan penanganan banjir di Bali dan Jawa Tengah, di mana pemerintah pusat dan daerah bergerak menyalurkan bantuan. Hal serupa, menurutnya, harus menjadi standar di semua wilayah tanpa terkecuali.
Untuk itu, ia mendorong langkah-langkah konkret di lapangan, seperti perbaikan sistem drainase, penataan ulang ruang yang berbasis daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS), perluasan kolam retensi, hingga pembangunan infrastruktur penahan air di titik-titik yang sudah menjadi langganan banjir.
Baca Juga: Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
“Tidak ada satu daerah pun yang dibiarkan sendirian. Penanganan bencana harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari evakuasi cepat, penyaluran bantuan kebutuhan dasar, hingga layanan kesehatan pasca-bencana di pengungsian," katanya.
Namun, semua upaya di lapangan itu dinilai akan terus terhambat jika payung hukumnya masih lemah.
Dini mengungkapkan bahwa akar masalah dari respons bencana yang kerap lambat adalah kewenangan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini seringkali menciptakan jeda respons yang fatal di saat-saat krusial.
Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI kini tengah berjuang mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Revisi ini dianggap sangat mendesak untuk memberikan "taring" yang lebih kuat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar mampu memimpin koordinasi secara efektif di semua tahapan bencana.
Komisi VIII menargetkan agar revisi krusial ini dapat masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.
"Revisi UU Kebencanaan tidak berhenti pada penyusunan pasal demi pasal. Ini adalah ikhtiar negara untuk memastikan setiap keluarga terdampak memiliki perlindungan hukum yang kuat, respons yang cepat, dan koordinasi yang jelas," katanya.
Berita Terkait
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali