Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedang diperiksa Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizeq karena membuat kerumunan saat acara maulid nabi sekaligus menikahkan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi menyebut jika pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan isu pencopotan Anies terkait ulah Habib Rizieq membuat kerumunan.
Seperti diketahui, akibat pelanggaran protokol Rizieq, sejumlah petinggi Polri dicopot. Mereka di antaranya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor juga ikut dicopot.
"Pemanggilan Gubernur DKI tersebut, bisa dilihat dalam konteks pengendalian dan pencegahan Covid-19 yang sama sekali tidak terkait dengan pemidanaan apalagi terkait dengan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta. Aturan mengenai penanganan pencegahan Covid-19 diatur dalam konteks hukum administrasi negara, bukan hukum pidana," kata Arwani saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Arwani mengatakan, pemanggilan Gubernur Anies oleh Polda Metro Jaya sebatas persoalan pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19, yang merupakan implementasi dari Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Dispilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Pemanggilan tersebut sebagai bagian upaya pengefektifan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Diktum Kedua angka 5 huruf a dan d Inpres Nomor 6 Tahun 2020," kata Arwani.
Anies Diperiksa Polda
Anies Baswedan sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Anies datang untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Usai Anies, Polda Metro Jaya Akan Panggil Habib Rizieq
Pantauan Suara.com, Anies yang mengenakan pakaian seragam dinas itu tiba di lokasi sekira pukul 09.43 WIB. Sesampainya di lokasi Anies tak banyak bicara dan hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies.
Subdit I Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Anies. Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
Surat penggilan itu tertera dengan Nomor: B/ 19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum. Anies rencananya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya surat penggilan tersebut. Dia mengatakan, Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
"Kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran