Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedang diperiksa Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizeq karena membuat kerumunan saat acara maulid nabi sekaligus menikahkan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi menyebut jika pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan isu pencopotan Anies terkait ulah Habib Rizieq membuat kerumunan.
Seperti diketahui, akibat pelanggaran protokol Rizieq, sejumlah petinggi Polri dicopot. Mereka di antaranya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor juga ikut dicopot.
"Pemanggilan Gubernur DKI tersebut, bisa dilihat dalam konteks pengendalian dan pencegahan Covid-19 yang sama sekali tidak terkait dengan pemidanaan apalagi terkait dengan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta. Aturan mengenai penanganan pencegahan Covid-19 diatur dalam konteks hukum administrasi negara, bukan hukum pidana," kata Arwani saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Arwani mengatakan, pemanggilan Gubernur Anies oleh Polda Metro Jaya sebatas persoalan pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19, yang merupakan implementasi dari Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Dispilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Pemanggilan tersebut sebagai bagian upaya pengefektifan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Diktum Kedua angka 5 huruf a dan d Inpres Nomor 6 Tahun 2020," kata Arwani.
Anies Diperiksa Polda
Anies Baswedan sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Anies datang untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Usai Anies, Polda Metro Jaya Akan Panggil Habib Rizieq
Pantauan Suara.com, Anies yang mengenakan pakaian seragam dinas itu tiba di lokasi sekira pukul 09.43 WIB. Sesampainya di lokasi Anies tak banyak bicara dan hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies.
Subdit I Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Anies. Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
Surat penggilan itu tertera dengan Nomor: B/ 19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum. Anies rencananya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya surat penggilan tersebut. Dia mengatakan, Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
"Kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Tag
Berita Terkait
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
Lama Tak Ada Kabar, Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Lagi Nongkrong Bareng Waketum PSI
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Rieke Diah Pitaloka Ikut Masuk Akun IG Cabinet Couture Tapi Banyak yang Bela, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?