- Anggota DPR non-aktif tersebut bukan terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
- Bintang meminta nama baik anggota DPR yang telah di-nonaktifkan dipulihkan kembali.
- Menurutnya, tidak ada bukti pelanggaran yang membenarkan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
Suara.com - Usulan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberhentikan anggota DPR RI non-aktif dinilai tidak tepat.
Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu menilai anggota DPR non-aktif tersebut justru menjadi korban disinformasi, fitnah, dan kebencian dari sekelompok pihak tertentu.
"Mereka Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir serta Rahayu Saraswati adalah para anggota DPR yang di non-Aktifkan oleh partai masing-masing," kata Bintang dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Bintang menegaskan, anggota DPR non-aktif tersebut bukan terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Bukanlah seorang terdakwa koruptor. Atau pelaku kejahatan yang masa hukumannya diancam diatas 5 tahun penjara," ujarnya menambahkan.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, para anggota DPR tersebut tidak melakukan pelanggaran hukum atau kode etik sehingga wacana pemberhentian dianggap sangat tidak adil.
"Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian. Mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar," jelas Bintang.
Oleh sebab itu, Bintang meminta nama baik anggota DPR yang telah di-nonaktifkan dipulihkan kembali. Menurutnya, tidak ada bukti pelanggaran yang membenarkan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Sangat lah tidak adil jika mereka harus di berhentikan atau di PAW. Justru sebagai korban DFK nama baiknya haruslah di pulihkan kembali," tuturnya.
Baca Juga: 'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
Terakhir, Bintang berharap MKD DPR RI bekerja secara objektif dalam menangani kasus ini dan tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa.
"Ini terhadap anggota DPR RI yang di nonaktifkan dari partai masing-masing," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!