- Anggota DPR non-aktif tersebut bukan terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
- Bintang meminta nama baik anggota DPR yang telah di-nonaktifkan dipulihkan kembali.
- Menurutnya, tidak ada bukti pelanggaran yang membenarkan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
Suara.com - Usulan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberhentikan anggota DPR RI non-aktif dinilai tidak tepat.
Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu menilai anggota DPR non-aktif tersebut justru menjadi korban disinformasi, fitnah, dan kebencian dari sekelompok pihak tertentu.
"Mereka Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir serta Rahayu Saraswati adalah para anggota DPR yang di non-Aktifkan oleh partai masing-masing," kata Bintang dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Bintang menegaskan, anggota DPR non-aktif tersebut bukan terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Bukanlah seorang terdakwa koruptor. Atau pelaku kejahatan yang masa hukumannya diancam diatas 5 tahun penjara," ujarnya menambahkan.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, para anggota DPR tersebut tidak melakukan pelanggaran hukum atau kode etik sehingga wacana pemberhentian dianggap sangat tidak adil.
"Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian. Mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar," jelas Bintang.
Oleh sebab itu, Bintang meminta nama baik anggota DPR yang telah di-nonaktifkan dipulihkan kembali. Menurutnya, tidak ada bukti pelanggaran yang membenarkan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Sangat lah tidak adil jika mereka harus di berhentikan atau di PAW. Justru sebagai korban DFK nama baiknya haruslah di pulihkan kembali," tuturnya.
Baca Juga: 'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
Terakhir, Bintang berharap MKD DPR RI bekerja secara objektif dalam menangani kasus ini dan tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa.
"Ini terhadap anggota DPR RI yang di nonaktifkan dari partai masing-masing," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah