Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk tiga sindikat perampok nasabah bank. Satu tersangka ditembak mati lantaran berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan masing-masing tersangka berinisial SG alias Irul (20), DA (30), dan DAP alias Dion (17). Sedangkan, tiga tersangka lainnya yakni AL, R, dan B masih buron.
"Para tersangka mencoba untuk melawan dan menyerang petugas sehingga terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap satu orang tersangka atas nama tersangka SG alias Irul," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Para tersangka ditangkap pada 14 November lalu di sebuah kontrakan di wilayah Bekasi Barat, Jawa Barat.
Menurut Yusri, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari mencari calon korban, eksekutor, hingga joki yang mengemudikan sepeda motor untuk melarikan diri.
Adapun Yusri menjelaskan, sindikat perampok nasabah bank tersebut menggunakan modus berpura-pura sebagai nasabah untuk mengincar calon korban yang tengah menarik uang tunai dengan jumlah besar. Setelah menemui target sasarannya, selanjutnya mereka mengintai korban dengan menggunakan sepeda motor.
"Tersangka lain langsung mengambil paksa tas yang berisikan
uang milik korban dengan cara menarik tas tersebut dan para pelaku segera pergi meninggalkan
korban," beber Yusri.
Selain itu, para sindikat perampok nasabah tersebut juga memiliki modus lain yakni modus menebar paku. Mereka awalnya mengintai calon korban dengan sepeda motor dan kemudian menebar paku saat kendaraan korban berada di lampu merah.
"Paku itu terbuat dari kerangka payung dan telah dimodifikasi dengan panjang kurang lebih lima cm pada ban mobil korban. Ketika korban menepi dan turun untuk mengecek ban mobilnya, pelaku membuka pintu mobil korban dan mengambil barang-barang milik korban," ungkap Yusri.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditembak Mati
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 366 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditembak Mati
-
Baku Tembak saat Digerebek Polisi, Peluru Bandar Tembus ke Dada Anak-anak
-
Tangan Kiri Pegang Golok, Kanan Pistol, Andi Tewas Didor saat Lawan Polisi
-
Melawan, Seorang Bandar Narkoba di Musi Banyuasin Ditembak Mati Polisi
-
Keluarkan Senpi, Begal Motor di Tangerang Ditembak Mati
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Kasus Bullying Menimpa Timothy, Mendikti Saintek Hubungi Rektor Udayana Bicara Sanksi DO Pelaku?
-
Ray Rangkuti: Serbuan Massa ke DPR Bukti Gagalnya Politik Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Selain Ucapkan Ultah, Ini Tujuan Bahlil Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
-
Karena Faktor Ini, Ray Rangkuti Sebut Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Semrawut
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Ditanya Siapa Menteri Kena Tegur Prabowo, Bahlil: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur...
-
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Kasih Nilai Enam
-
Pengamat Sarankan Pramono Bangun Rusun di Blok M: Bakal Diminati Gen Z