Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk tiga sindikat perampok nasabah bank. Satu tersangka ditembak mati lantaran berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan masing-masing tersangka berinisial SG alias Irul (20), DA (30), dan DAP alias Dion (17). Sedangkan, tiga tersangka lainnya yakni AL, R, dan B masih buron.
"Para tersangka mencoba untuk melawan dan menyerang petugas sehingga terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap satu orang tersangka atas nama tersangka SG alias Irul," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Para tersangka ditangkap pada 14 November lalu di sebuah kontrakan di wilayah Bekasi Barat, Jawa Barat.
Menurut Yusri, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari mencari calon korban, eksekutor, hingga joki yang mengemudikan sepeda motor untuk melarikan diri.
Adapun Yusri menjelaskan, sindikat perampok nasabah bank tersebut menggunakan modus berpura-pura sebagai nasabah untuk mengincar calon korban yang tengah menarik uang tunai dengan jumlah besar. Setelah menemui target sasarannya, selanjutnya mereka mengintai korban dengan menggunakan sepeda motor.
"Tersangka lain langsung mengambil paksa tas yang berisikan
uang milik korban dengan cara menarik tas tersebut dan para pelaku segera pergi meninggalkan
korban," beber Yusri.
Selain itu, para sindikat perampok nasabah tersebut juga memiliki modus lain yakni modus menebar paku. Mereka awalnya mengintai calon korban dengan sepeda motor dan kemudian menebar paku saat kendaraan korban berada di lampu merah.
"Paku itu terbuat dari kerangka payung dan telah dimodifikasi dengan panjang kurang lebih lima cm pada ban mobil korban. Ketika korban menepi dan turun untuk mengecek ban mobilnya, pelaku membuka pintu mobil korban dan mengambil barang-barang milik korban," ungkap Yusri.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditembak Mati
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 366 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditembak Mati
-
Baku Tembak saat Digerebek Polisi, Peluru Bandar Tembus ke Dada Anak-anak
-
Tangan Kiri Pegang Golok, Kanan Pistol, Andi Tewas Didor saat Lawan Polisi
-
Melawan, Seorang Bandar Narkoba di Musi Banyuasin Ditembak Mati Polisi
-
Keluarkan Senpi, Begal Motor di Tangerang Ditembak Mati
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong
-
Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN
-
Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat
-
Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?
-
Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat
-
Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat
-
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Driver Ojol Khawatir Pendapatan Makin Tergerus
-
Vonis Banding, Kerry Adrianto Kena Tambahan Uang Pengganti Rp 10,5 Triliun
-
Namanya Terseret Kasus BGN, Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!