Suara.com - Pria penjaga Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat berinisial ML (49) ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus pencabulan kepada anak laki-laki berinisial AA (14).
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan seperti dikutip dari Antara, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah puluhan kali melecehkan bocah tersebut.
“Diduga korban sudah melakukan perbuatan itu dengan pelaku ML sebanyak kurang lebih 20 kali,” ujarnya, Selasa (17/11/2020).
Kasus pelecehan seksual ini terkuak setelah ibu korban mendapati isi pesan senonoh tenaga honorer Kelurahan Meruya Selatan itu kepada anaknya. Lantaran isi pesan yang dikirim nomor bernama Tomlol dianggap meresahkan, ibu korban lalu melaporkan hal itu kepada polisi.
Pelaku diringkus polisi saat sedang berada di kediamannya pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba menyebut ML telah melakukan perbuatan bejat itu pada korban lain yang masih anak-anak.
“Namun tidak dilaporkan ke polisi, hanya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Niko.
Sejumlah barang bukti yang didapat diantaranya hasil visum AA, satu berkas tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku, ponsel milik pelaku dan korban, serta pakaian pelaku.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan ML sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 82 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Sebut Kasus Cabul Rekayasa Ortu Murid, Guru SD: Saya Berani Sumpah Alquran
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Mau Revitalisasi RPTRA Kalijodo yang Ditinggal Anies, Pramono: Nanti Bisa Buat Jogging hingga Teater
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Sepi RPTRA, Pramono Janji Bakal Bikin Ruang Terbuka Khusus Anak di Taman Sari: Ini Tempatnya Oke Banget
-
Nahas! Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam saat Main di RPTRA Jakut, Mayatnya Ditemukan Ngambang di Kali
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara