Suara.com - Pria penjaga Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat berinisial ML (49) ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus pencabulan kepada anak laki-laki berinisial AA (14).
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan seperti dikutip dari Antara, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah puluhan kali melecehkan bocah tersebut.
“Diduga korban sudah melakukan perbuatan itu dengan pelaku ML sebanyak kurang lebih 20 kali,” ujarnya, Selasa (17/11/2020).
Kasus pelecehan seksual ini terkuak setelah ibu korban mendapati isi pesan senonoh tenaga honorer Kelurahan Meruya Selatan itu kepada anaknya. Lantaran isi pesan yang dikirim nomor bernama Tomlol dianggap meresahkan, ibu korban lalu melaporkan hal itu kepada polisi.
Pelaku diringkus polisi saat sedang berada di kediamannya pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba menyebut ML telah melakukan perbuatan bejat itu pada korban lain yang masih anak-anak.
“Namun tidak dilaporkan ke polisi, hanya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Niko.
Sejumlah barang bukti yang didapat diantaranya hasil visum AA, satu berkas tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku, ponsel milik pelaku dan korban, serta pakaian pelaku.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan ML sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 82 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Sebut Kasus Cabul Rekayasa Ortu Murid, Guru SD: Saya Berani Sumpah Alquran
Berita Terkait
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Mau Revitalisasi RPTRA Kalijodo yang Ditinggal Anies, Pramono: Nanti Bisa Buat Jogging hingga Teater
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Sepi RPTRA, Pramono Janji Bakal Bikin Ruang Terbuka Khusus Anak di Taman Sari: Ini Tempatnya Oke Banget
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk