Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung sekira pukul 10.00 WIB pagi ini, Rabu (18/11/2020).
"Iya, jadwalnya seperti itu (pemeriksaan panitia acara)," kata Yusri, Rabu.
Selain itu, penyidik juga berencana memeriksa beberapa tamu undangan yang hadir dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab. Pemeriksaan yang bersifat klarifikasi itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Panitia-panitia kayak yang bikin tendanya siapa, terus juga tamu-tamunya ada beberapa yang ini diundang klarifikasi," ujarnya.
Sembilan Saksi
Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan ini, penyidik sebelumnya telah memeriksa sembilan saksi dari total 14 saksi yang dipanggil pada Selasa (17/11/2020) kemarin.
Mereka yang telah diperiksa di antaranya; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Sedangkan, satu saksi lainnya yang telah hadir yakni Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa. Dia batal diperiksa setelah terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Baca Juga: Sampai Berkaca-kaca! Sekjen HRS Centre Sampaikan Pesan Emosional ke Jokowi
Sementara, proses pemeriksaan terhadap Anies sendiri berlangsung selama hampir 10 jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB Anies dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) kemarin malam.
Kendati begitu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Sampai Berkaca-kaca! Sekjen HRS Centre Sampaikan Pesan Emosional ke Jokowi
 - 
            
              Anies Diperiksa Terkait HRS, Rocky Gerung: Yang Mesti Dipanggil Itu Mahfud
 - 
            
              Bukan Kapolda, Mahfud MD Dinilai Orang yang Bertanggung Jawab soal Rizieq
 - 
            
              Soal 'Ceramah Lonte' Habib Rizieq, Begini Tanggapan Rabithah Alawiyah
 - 
            
              Izin Reuni 212 di Monas Ditolak, Panitia Ganti Webinar Bareng Rizieq Shihab
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045