Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Politikus Partai Demokrat Andi Arief perihal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menurut mereka hendak dipermalukan oleh pemerintah.
Refly Harun mengaku sepakat dengan kedua politisi itu apabila menilik dari sisi Hukum Tata Negara.
"Dari sisi Hukum Tata Negara, saya sebenarnya sependapat dengan Fadli Zon dan Andi Arif," ungkap Refly Harun dikutip Suara.com dari Tayangan Video dalam Kanal YouTube miliknya.
Kemudian Refly Harun mengatakan, sejauh ini apapun yang berkaitan dengan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta pasti menuai pro dan kontra.
Refly Harun menduga hal itu buntut dari luka Pilkada DKI Jakarta 2017 yang tak kunjung sembuh hingga sekarang.
"Luka Pilkada DKI tidak sembuh. Luka pilkada terus berlangsung," tukasnya membandingkan dengan luka Pilpres yang sedikit terobati dengan masuknya Prabowo Subianto ke dalam kabinet Jokowi.
Lebih lanjut, pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap Anies Baswedan menurut Refly Harun aneh. Kecuali apabila ada dugaan tindak pidana dalam kejadian itu.
Sebab, sebagaimana diberitakan, Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian terkait pesta pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Aneh mempermalukan kalau seorang Gubernur diperiksa oleh Mapolda Metro Jaya.
Kecuali kalau ada dugaan tindakan pidana, berlaku prinsip setiap orang sama," ucap Refly.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI: Saya Kira Mendagri Nggak Asal Copot Kepala Daerah
Kendati begitu, Refly Harun lebih menyoroti alur pemanggilan dari kepolisian.
Pasalnya, menurut Refly seharusnya yang dipanggil pertama kali adalah penyelenggara yakni Habib Rizieq dan kemudian melebar ke pihak lain apabila memang dibutuhkan.
"Alurnya harusnya ini kan peristiwa pernikahan putri Habib Rizieq, ya harusnya Habib Rizieq dulu yang diperiksa. Maka nanti dikonstruksikan apakah ini hanya pelanggaran administrasi dan itu sudah didenda Pemda, apakah ini merupakan pelanggaran pidana," kata Refly.
"Untuk pelanggaran pidana, yang melakukan, yang terlibat terlebih dulu. Kalau nanti saat pemeriksaan dianggap layak, maka setelah proses hukum bisa dihukum dan tidak tertutup kemungkinan dinyatakan ada pihak lain yang bertanggung jawab, misal Gubernur DKI Jakarta," tandasnya menambahkan.
Sebelumnya, Fadli Zon mencurigai Gubernur Anies Baswedan mau dipermalukan menyusul pemanggilan polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab. Sebaliknya, pemanggilan Anies ini bisa menjadi iklan politik.
"Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi," kata Fadli Zon dikutip dari akun Twitternya @fadlizon, Selasa (17/11/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara