Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Politikus Partai Demokrat Andi Arief perihal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menurut mereka hendak dipermalukan oleh pemerintah.
Refly Harun mengaku sepakat dengan kedua politisi itu apabila menilik dari sisi Hukum Tata Negara.
"Dari sisi Hukum Tata Negara, saya sebenarnya sependapat dengan Fadli Zon dan Andi Arif," ungkap Refly Harun dikutip Suara.com dari Tayangan Video dalam Kanal YouTube miliknya.
Kemudian Refly Harun mengatakan, sejauh ini apapun yang berkaitan dengan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta pasti menuai pro dan kontra.
Refly Harun menduga hal itu buntut dari luka Pilkada DKI Jakarta 2017 yang tak kunjung sembuh hingga sekarang.
"Luka Pilkada DKI tidak sembuh. Luka pilkada terus berlangsung," tukasnya membandingkan dengan luka Pilpres yang sedikit terobati dengan masuknya Prabowo Subianto ke dalam kabinet Jokowi.
Lebih lanjut, pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap Anies Baswedan menurut Refly Harun aneh. Kecuali apabila ada dugaan tindak pidana dalam kejadian itu.
Sebab, sebagaimana diberitakan, Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian terkait pesta pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Aneh mempermalukan kalau seorang Gubernur diperiksa oleh Mapolda Metro Jaya.
Kecuali kalau ada dugaan tindakan pidana, berlaku prinsip setiap orang sama," ucap Refly.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI: Saya Kira Mendagri Nggak Asal Copot Kepala Daerah
Kendati begitu, Refly Harun lebih menyoroti alur pemanggilan dari kepolisian.
Pasalnya, menurut Refly seharusnya yang dipanggil pertama kali adalah penyelenggara yakni Habib Rizieq dan kemudian melebar ke pihak lain apabila memang dibutuhkan.
"Alurnya harusnya ini kan peristiwa pernikahan putri Habib Rizieq, ya harusnya Habib Rizieq dulu yang diperiksa. Maka nanti dikonstruksikan apakah ini hanya pelanggaran administrasi dan itu sudah didenda Pemda, apakah ini merupakan pelanggaran pidana," kata Refly.
"Untuk pelanggaran pidana, yang melakukan, yang terlibat terlebih dulu. Kalau nanti saat pemeriksaan dianggap layak, maka setelah proses hukum bisa dihukum dan tidak tertutup kemungkinan dinyatakan ada pihak lain yang bertanggung jawab, misal Gubernur DKI Jakarta," tandasnya menambahkan.
Sebelumnya, Fadli Zon mencurigai Gubernur Anies Baswedan mau dipermalukan menyusul pemanggilan polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab. Sebaliknya, pemanggilan Anies ini bisa menjadi iklan politik.
"Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi," kata Fadli Zon dikutip dari akun Twitternya @fadlizon, Selasa (17/11/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik