- Hotman Paris meminta perhatian Presiden Prabowo terhadap kasus ABK Fandi Ramadhan, yang dituntut hukuman mati.
- Permintaan ini disampaikan Hotman usai RDPU Komisi III DPR RI di Senayan pada Kamis (26/2/2026).
- Hotman menagih janji Prabowo mengenai prinsip pembuktian hukum pidana yang harus *beyond reasonable doubt*.
Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian pada kasus Fandi Ramadhan.
Fandi adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati dalam perkara penyelundupan dua ton sabu.
Hal itu disampaikan Hotman usai hadiri RDPU bersama Komisi III DPR RI mendampingi keluarga ABK Fandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026).
Hotman mengungkapkan, bahwa dirinya memiliki hubungan profesional yang cukup panjang dengan sang Presiden.
"Meminta bantuan kepada Presiden Prabowo, yang dia pernah jadi klienku 25 tahun, dia pernah minta nasihat dari aku," kata Hotman.
Ia menilai Prabowo adalah sosok yang memiliki pemahaman hukum yang mendalam, bahkan melampaui praktisi hukum pada umumnya.
Ia mengutip pernyataan-pernyataan Prabowo di berbagai kesempatan mengenai prinsip pembuktian hukum pidana yang harus benar-benar meyakinkan atau beyond reasonable doubt.
"Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, 'Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata' Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Hotman menagih janji Presiden Prabowo untuk menumpas segala bentuk kegagalan keadilan atau miscarriage of justice di Indonesia.
Baca Juga: Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Ia berharap komitmen Presiden tersebut dapat diwujudkan dalam kasus Fandi Ramadhan yang dinilainya penuh kejanggalan.
"Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice. Janji Bapak Presiden yang mengatakan pidana harus beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keragu-raguan," imbuh Hotman.
Menurutnya, perhatian dari kepala negara sangat diperlukan mengingat tidak adanya saksi yang melihat langsung keterlibatan Fandi dalam jaringan narkotika tersebut, sementara tuntutan yang dijatuhkan adalah hukuman maksimal.
Berita Terkait
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!