- Hotman Paris meminta perhatian Presiden Prabowo terhadap kasus ABK Fandi Ramadhan, yang dituntut hukuman mati.
- Permintaan ini disampaikan Hotman usai RDPU Komisi III DPR RI di Senayan pada Kamis (26/2/2026).
- Hotman menagih janji Prabowo mengenai prinsip pembuktian hukum pidana yang harus *beyond reasonable doubt*.
Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian pada kasus Fandi Ramadhan.
Fandi adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati dalam perkara penyelundupan dua ton sabu.
Hal itu disampaikan Hotman usai hadiri RDPU bersama Komisi III DPR RI mendampingi keluarga ABK Fandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026).
Hotman mengungkapkan, bahwa dirinya memiliki hubungan profesional yang cukup panjang dengan sang Presiden.
"Meminta bantuan kepada Presiden Prabowo, yang dia pernah jadi klienku 25 tahun, dia pernah minta nasihat dari aku," kata Hotman.
Ia menilai Prabowo adalah sosok yang memiliki pemahaman hukum yang mendalam, bahkan melampaui praktisi hukum pada umumnya.
Ia mengutip pernyataan-pernyataan Prabowo di berbagai kesempatan mengenai prinsip pembuktian hukum pidana yang harus benar-benar meyakinkan atau beyond reasonable doubt.
"Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, 'Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata' Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Hotman menagih janji Presiden Prabowo untuk menumpas segala bentuk kegagalan keadilan atau miscarriage of justice di Indonesia.
Baca Juga: Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Ia berharap komitmen Presiden tersebut dapat diwujudkan dalam kasus Fandi Ramadhan yang dinilainya penuh kejanggalan.
"Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice. Janji Bapak Presiden yang mengatakan pidana harus beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keragu-raguan," imbuh Hotman.
Menurutnya, perhatian dari kepala negara sangat diperlukan mengingat tidak adanya saksi yang melihat langsung keterlibatan Fandi dalam jaringan narkotika tersebut, sementara tuntutan yang dijatuhkan adalah hukuman maksimal.
Berita Terkait
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku