- Hotman Paris meminta perhatian Presiden Prabowo terhadap kasus ABK Fandi Ramadhan, yang dituntut hukuman mati.
- Permintaan ini disampaikan Hotman usai RDPU Komisi III DPR RI di Senayan pada Kamis (26/2/2026).
- Hotman menagih janji Prabowo mengenai prinsip pembuktian hukum pidana yang harus *beyond reasonable doubt*.
Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian pada kasus Fandi Ramadhan.
Fandi adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati dalam perkara penyelundupan dua ton sabu.
Hal itu disampaikan Hotman usai hadiri RDPU bersama Komisi III DPR RI mendampingi keluarga ABK Fandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026).
Hotman mengungkapkan, bahwa dirinya memiliki hubungan profesional yang cukup panjang dengan sang Presiden.
"Meminta bantuan kepada Presiden Prabowo, yang dia pernah jadi klienku 25 tahun, dia pernah minta nasihat dari aku," kata Hotman.
Ia menilai Prabowo adalah sosok yang memiliki pemahaman hukum yang mendalam, bahkan melampaui praktisi hukum pada umumnya.
Ia mengutip pernyataan-pernyataan Prabowo di berbagai kesempatan mengenai prinsip pembuktian hukum pidana yang harus benar-benar meyakinkan atau beyond reasonable doubt.
"Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, 'Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata' Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Hotman menagih janji Presiden Prabowo untuk menumpas segala bentuk kegagalan keadilan atau miscarriage of justice di Indonesia.
Baca Juga: Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Ia berharap komitmen Presiden tersebut dapat diwujudkan dalam kasus Fandi Ramadhan yang dinilainya penuh kejanggalan.
"Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice. Janji Bapak Presiden yang mengatakan pidana harus beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keragu-raguan," imbuh Hotman.
Menurutnya, perhatian dari kepala negara sangat diperlukan mengingat tidak adanya saksi yang melihat langsung keterlibatan Fandi dalam jaringan narkotika tersebut, sementara tuntutan yang dijatuhkan adalah hukuman maksimal.
Berita Terkait
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua