- Hotman Paris meminta perhatian Presiden Prabowo terhadap kasus ABK Fandi Ramadhan, yang dituntut hukuman mati.
- Permintaan ini disampaikan Hotman usai RDPU Komisi III DPR RI di Senayan pada Kamis (26/2/2026).
- Hotman menagih janji Prabowo mengenai prinsip pembuktian hukum pidana yang harus *beyond reasonable doubt*.
Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian pada kasus Fandi Ramadhan.
Fandi adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati dalam perkara penyelundupan dua ton sabu.
Hal itu disampaikan Hotman usai hadiri RDPU bersama Komisi III DPR RI mendampingi keluarga ABK Fandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026).
Hotman mengungkapkan, bahwa dirinya memiliki hubungan profesional yang cukup panjang dengan sang Presiden.
"Meminta bantuan kepada Presiden Prabowo, yang dia pernah jadi klienku 25 tahun, dia pernah minta nasihat dari aku," kata Hotman.
Ia menilai Prabowo adalah sosok yang memiliki pemahaman hukum yang mendalam, bahkan melampaui praktisi hukum pada umumnya.
Ia mengutip pernyataan-pernyataan Prabowo di berbagai kesempatan mengenai prinsip pembuktian hukum pidana yang harus benar-benar meyakinkan atau beyond reasonable doubt.
"Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, 'Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata' Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Hotman menagih janji Presiden Prabowo untuk menumpas segala bentuk kegagalan keadilan atau miscarriage of justice di Indonesia.
Baca Juga: Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Ia berharap komitmen Presiden tersebut dapat diwujudkan dalam kasus Fandi Ramadhan yang dinilainya penuh kejanggalan.
"Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice. Janji Bapak Presiden yang mengatakan pidana harus beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keragu-raguan," imbuh Hotman.
Menurutnya, perhatian dari kepala negara sangat diperlukan mengingat tidak adanya saksi yang melihat langsung keterlibatan Fandi dalam jaringan narkotika tersebut, sementara tuntutan yang dijatuhkan adalah hukuman maksimal.
Berita Terkait
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra