Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat diharapkan tidak takut dan ragu ketika vaksin Covid-19 sudah siap untuk diberikan.
Kata Wiku, pemerintah tengah memastikan vaksin yang akan digunakan aman, memiliki efektivitas dan halal.
"Pemerintah juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan vaksin yang digunakan halal," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Ia menyebut nantinya vaksin yang digunakan nanti sudah lulus uji klinis tahap 3, dan menerima emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) serta terdaftar di World Health Organization (WHO).
"Uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia dan memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap Covid-19," tutur dia.
Selain itu, Wiku menuturkan, dalam pengembangan vaksin Covid-19, melibatkan para pakar bidang kesehatan dan WHO.
Hal tersebut bertujuan untuk memonitor dan memastikan bahwa vaksin ini aman digunakan.
Selain itu, kerjasama yang erat dilakukan untuk menginvestigasi dan mengkomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin.
"Apabila ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety," ucapnya
Baca Juga: Kesal dengan Kerumunan Rizieq, Relawan Covid-19 Resign Massal
Lebih lanjut, Wiku mengatakan Presiden Joko Widodo telah meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Puskesmas Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dari simulasi itu, masyarakat kata Wiku diminta untuk mengikuti seluruh tahapan vaksinasi dari mulai pendaftaran, memperoleh vaksinasi dan menunggu selama 30 menit pasca vaksinasi untuk melihat reaksi penyuntikan vaksin, sebelum diperbolehkan pulang.
Kemudian, penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. Alur perizinan produksi, maupun izin edar juga dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku.
"Sekali lagi saya tekankan, vaksin yang akan digunakan nanti aman. Efek samping yang terjadi, hanya bersifat minor dan sementara. Efek samping yang sangat besar sangat jarang ditemui, kita selalu memonitor dan mengantisipasi semua keadaan ini. Vaksin juga dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini