Suara.com - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Hindra Irawan Satiri, SpA(K), MTropPaed, memastikan bahwa gejala sakit ringan pasca vaksinasi adalah hal yang tidak perlu ditakuti. Ini dikarenakan hal tersebut masih dalam batas wajar.
Prof Hindra menjelaskan beragam persepsi bahwa vaksin mengandung zat berbahaya karena menimbulkan gejala sakit ringan pasca vaksinasi kebanyakan hanyalah mitos belaka.
“Sebenarnya vaksin tidak berbahaya, namun perlu diingat vaksin itu produk biologis. Oleh sebab itu vaksin bisa menyebabkan nyeri, kemerahan, dan pembengkakan yang merupakan reaksi alamiah dari vaksin. Jadi memang kita harus berhati-hati mengenai mitos-mitos terkait KIPI ini," kata Prof Hindra saat diskusi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (18/11/2020).
Dia menerangkan bahwa semua fase-fase uji klinik vaksin memiliki syarat yang harus dipenuhi sebelum lanjut ke fase berikutnya.
Namun dalam keadaan khusus, seperti pandemi COVID-19, proses itu bisa dipercepat tanpa menghilangkan syarat-syarat yang diperlukan.
Semua proses ini pun didukung oleh pembiayaan dan sumber daya yang dibutuhkan, sehingga proses-proses yang lebih panjang dalam penemuan vaksin bisa dipersingkat.
“Saya tidak setuju terminologi anti vaksin, masyarakat sebenarnya masih miskonsepsi, artinya pengertian masyarakat belum mantap karena mendapat keterangan dari orang-orang yang kurang kompeten atau bukan bidangnya," jelasnya.
Prof Hindra menyarankan, jika seseorang mengalami gejala pascavaksinasi agar melaporkan ke Komnas KIPI melalui laman www.keamananvaksin.kemkes.go.id.
“Kita perlu mendapatkan informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti organisasi profesi dan kesehatan terpercaya. Jangan dari situs yang tidak jelas, dari grup WhatsApp itu yang membingungkan masyarakat," pungkas Prof Hindra.
Baca Juga: Menkes Terawan Target 107 Juta Masyarakat Indonesia dapat Vaksin Covid-19
Komnas KIPI sendiri merupakan Lembaga yang terbentuk sejak
2007 yang beranggotakan para ahli independen, dengan kompetensi dan keilmuan terkait vaksinologi.
Bahkan untuk menjangkau wilayah Indonesia yang luas, telah terbentuk Komite Daerah KIPI di 34 Provinsi.
Berita Terkait
-
Kapan BPOM Keluarkan Izin Edar Penggunaan Vaksin Covid-19?
-
Menkes Terawan Target 107 Juta Masyarakat Indonesia dapat Vaksin Covid-19
-
Mencegah Corona Lebih Murah Daripada Mengobati
-
Vaksin Covid-19 Oxford Hasilkan Respons Kekebalan Untuk Orang Tua
-
Kabar Baik, Dua Vaksin Covid-19 Siap Diluncurkan di Amerika Serikat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia