Suara.com - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Hindra Irawan Satiri, SpA(K), MTropPaed, memastikan bahwa gejala sakit ringan pasca vaksinasi adalah hal yang tidak perlu ditakuti. Ini dikarenakan hal tersebut masih dalam batas wajar.
Prof Hindra menjelaskan beragam persepsi bahwa vaksin mengandung zat berbahaya karena menimbulkan gejala sakit ringan pasca vaksinasi kebanyakan hanyalah mitos belaka.
“Sebenarnya vaksin tidak berbahaya, namun perlu diingat vaksin itu produk biologis. Oleh sebab itu vaksin bisa menyebabkan nyeri, kemerahan, dan pembengkakan yang merupakan reaksi alamiah dari vaksin. Jadi memang kita harus berhati-hati mengenai mitos-mitos terkait KIPI ini," kata Prof Hindra saat diskusi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (18/11/2020).
Dia menerangkan bahwa semua fase-fase uji klinik vaksin memiliki syarat yang harus dipenuhi sebelum lanjut ke fase berikutnya.
Namun dalam keadaan khusus, seperti pandemi COVID-19, proses itu bisa dipercepat tanpa menghilangkan syarat-syarat yang diperlukan.
Semua proses ini pun didukung oleh pembiayaan dan sumber daya yang dibutuhkan, sehingga proses-proses yang lebih panjang dalam penemuan vaksin bisa dipersingkat.
“Saya tidak setuju terminologi anti vaksin, masyarakat sebenarnya masih miskonsepsi, artinya pengertian masyarakat belum mantap karena mendapat keterangan dari orang-orang yang kurang kompeten atau bukan bidangnya," jelasnya.
Prof Hindra menyarankan, jika seseorang mengalami gejala pascavaksinasi agar melaporkan ke Komnas KIPI melalui laman www.keamananvaksin.kemkes.go.id.
“Kita perlu mendapatkan informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti organisasi profesi dan kesehatan terpercaya. Jangan dari situs yang tidak jelas, dari grup WhatsApp itu yang membingungkan masyarakat," pungkas Prof Hindra.
Baca Juga: Menkes Terawan Target 107 Juta Masyarakat Indonesia dapat Vaksin Covid-19
Komnas KIPI sendiri merupakan Lembaga yang terbentuk sejak
2007 yang beranggotakan para ahli independen, dengan kompetensi dan keilmuan terkait vaksinologi.
Bahkan untuk menjangkau wilayah Indonesia yang luas, telah terbentuk Komite Daerah KIPI di 34 Provinsi.
Berita Terkait
-
Kapan BPOM Keluarkan Izin Edar Penggunaan Vaksin Covid-19?
-
Menkes Terawan Target 107 Juta Masyarakat Indonesia dapat Vaksin Covid-19
-
Mencegah Corona Lebih Murah Daripada Mengobati
-
Vaksin Covid-19 Oxford Hasilkan Respons Kekebalan Untuk Orang Tua
-
Kabar Baik, Dua Vaksin Covid-19 Siap Diluncurkan di Amerika Serikat
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!