Suara.com - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Hindra Irawan Satiri, SpA(K), MTropPaed, memastikan bahwa gejala sakit ringan pasca vaksinasi adalah hal yang tidak perlu ditakuti. Ini dikarenakan hal tersebut masih dalam batas wajar.
Prof Hindra menjelaskan beragam persepsi bahwa vaksin mengandung zat berbahaya karena menimbulkan gejala sakit ringan pasca vaksinasi kebanyakan hanyalah mitos belaka.
“Sebenarnya vaksin tidak berbahaya, namun perlu diingat vaksin itu produk biologis. Oleh sebab itu vaksin bisa menyebabkan nyeri, kemerahan, dan pembengkakan yang merupakan reaksi alamiah dari vaksin. Jadi memang kita harus berhati-hati mengenai mitos-mitos terkait KIPI ini," kata Prof Hindra saat diskusi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (18/11/2020).
Dia menerangkan bahwa semua fase-fase uji klinik vaksin memiliki syarat yang harus dipenuhi sebelum lanjut ke fase berikutnya.
Namun dalam keadaan khusus, seperti pandemi COVID-19, proses itu bisa dipercepat tanpa menghilangkan syarat-syarat yang diperlukan.
Semua proses ini pun didukung oleh pembiayaan dan sumber daya yang dibutuhkan, sehingga proses-proses yang lebih panjang dalam penemuan vaksin bisa dipersingkat.
“Saya tidak setuju terminologi anti vaksin, masyarakat sebenarnya masih miskonsepsi, artinya pengertian masyarakat belum mantap karena mendapat keterangan dari orang-orang yang kurang kompeten atau bukan bidangnya," jelasnya.
Prof Hindra menyarankan, jika seseorang mengalami gejala pascavaksinasi agar melaporkan ke Komnas KIPI melalui laman www.keamananvaksin.kemkes.go.id.
“Kita perlu mendapatkan informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti organisasi profesi dan kesehatan terpercaya. Jangan dari situs yang tidak jelas, dari grup WhatsApp itu yang membingungkan masyarakat," pungkas Prof Hindra.
Baca Juga: Menkes Terawan Target 107 Juta Masyarakat Indonesia dapat Vaksin Covid-19
Komnas KIPI sendiri merupakan Lembaga yang terbentuk sejak
2007 yang beranggotakan para ahli independen, dengan kompetensi dan keilmuan terkait vaksinologi.
Bahkan untuk menjangkau wilayah Indonesia yang luas, telah terbentuk Komite Daerah KIPI di 34 Provinsi.
Berita Terkait
-
Kapan BPOM Keluarkan Izin Edar Penggunaan Vaksin Covid-19?
-
Menkes Terawan Target 107 Juta Masyarakat Indonesia dapat Vaksin Covid-19
-
Mencegah Corona Lebih Murah Daripada Mengobati
-
Vaksin Covid-19 Oxford Hasilkan Respons Kekebalan Untuk Orang Tua
-
Kabar Baik, Dua Vaksin Covid-19 Siap Diluncurkan di Amerika Serikat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre