Suara.com - Seorang gadis hamil delapan bulan setelah diperkosa oleh geng perdagangan seks Rumania yang diduga sebagai ajang latihan untuk menjadi pekerja seks.
Menyadur Daily Star, Jumat (20/11/2020), yang lebih menyedihkan adalah gadis berusia 14 tahun tersebut tidak tahu siapa ayah dari anak yang dikandungnya.
Gadis tersebut saat ini berada di sebuah penampungan setelah melarikan diri bersama seorang teman-temannya, menurut laporan ITV.
Iana Matei, pengelola penampungan untuk anak-anak korban trafiking di Rumania, saat ini merawat enam anak perempuan, termasuk gadis tersebut.
Mantan korban termasuk seorang gadis berusia 13 tahun yang dipukuli jika dia tidak mau berhubungan seks dengan pelakunya, dan seorang remaja berusia 16 tahun yang melarikan diri dari rumah setelah diperkosa oleh ayahnya.
Jika mereka tidak diselamatkan, gadis-gadis itu dilaporkan dijual ke negara-negara seperti Inggris di mana mereka kemudian dipaksa menjadi pelacur.
"Jika mereka masih sangat muda, mereka dieksploitasi di rumah susun karena mereka tersembunyi. Pada usia 14 atau 15 tahun mereka dapat dibawa ke jalan-jalan untuk membiasakan diri dengan lingkungan," buka Iana kepada ITV.
"Mereka melatih mereka sampai mereka berusia 18 tahun di Rumania dan kemudian menjualnya ke negara-negara barat seperti Inggris," sambungnya.
Iana juga mengungkapkan bahwa sangat sulit untuk membantu anak-anak yang sudah dieksploitasi oleh geng tersebut karena mereka sudah mengurungnya selama empat hingga lima tahun.
Baca Juga: Simona Halep, Petenis Peringkat Dua Dunia Positif COVID-19
"Tidak ada kehidupan lain yang mereka kenal. Anda tidak bisa menyelamatkan mereka semua," ujar Iana mengenai korban.
Pemerintah secara historis memperkirakan ada 10.000 hingg 13.000 korban perdagangan manusia di Inggris. Tapi, badan amal Justice and Care dan lembaga think tank Center for Social Justice yakin angka sebenarnya jauh lebih tinggi.
Rumania memiliki populasi 19 juta jiwa, namun enam juta dilaporkan tinggal di luar negeri dan sekitar 8,5 juta orang berisiko mengalami kemiskinan.
Tahun lalu, anggota parlemen di negara itu memenjarakan kurang dari setengah pedagang yang mereka tuntut, menurut laporan.
Pemerintah Rumania dituduh melakukan korupsi dan kurangnya tindakan politik di tengah laporan bahwa jumlah korban perdagangan manusia dari negara tersebut meningkat dari tahun ke tahun.
Hukuman di Rumania untuk perdagangan manusia bervariasi dari denda hingga tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar