Suara.com - Dua politikus Partai Gerindra Fadli Zon dan Andre Rosiade mengkritik sikap Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang telah memerintahkan prajurit untuk menertibkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab dari Kota Jakarta. Menurut mereka, urusan tersebut seharusnya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Kritik duo Gerindra itu ditanggapi sejumlah kalangan yang berdiri di pihak TNI. Di antaranya, anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama Permadi Arya.
Permadi menilai apa yang dilakukan TNI dalam konteks membantu pemerintah daerah dan polisi untuk menjaga ketertiban sudah tepat dan dipayungi aturan hukum yang kuat.
"Buat yang mulia anggota dewan Fadli Zon dan Andre Rosiade yang nyinyirin TNI nurunin baliho. Tugas TNI dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab IV pasal 7 ayat 9-10 "membantu pemda dan polisi dalam ketertiban masyarakat," TNI sudah sesuai UU," kata Permadi.
"Wakil rakyat kok gak ngerti UU?"
Dalam apel kesiapsiagaan, Jumat (20/11/2020), Pangdam Jaya menegaskan penertiban spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq yang dipasang di berbagai tempat di Jakarta, merupakan perintahnya. Dia menekankan TNI turun tangan karena penertiban yang dilakukan Satpol PP telah diremehkan.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu."
Meski demikian, Andre Rosiade tetap kecewa karena seharusnya TNI tidak mengurusi penertiban spanduk dan baliho.
Baca Juga: Perdebatan TNI Turunkan Gambar Habib Rizieq di Jalanan: Fadli Zon Disentil
"Rakyat Indonesia mencintai TNI. Kami tidak rela marwah TNI turun karena urusan baliho. Urusan baliho itu urusan Satpol PP. Kalaupun ada pelanggaran hukum itu urusan kepolisian, bukan TNI. TNI adalah Tentara Rakyat. Mari bersama kita jaga NKRI utk tetap jaya," kata Andre Rosiade.
Sedangkan Fadli Zon mempertanyakan kepentingan Pangdam Jaya yang menurut Fadli Zon sudah di luar tupoksi.
"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI. Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi,” kata Fadli Zon melalui media sosial.
Selain itu, menurut Fadli Zon, menurunkan baliho bukanlah Operasi Militer Selain Perang.
"Kepada Panglima TNI, di ujung timur RI, separatis OPM bersenjata menantang-nantang TNI dan ingin lepas dari Indonesia. Kenapa dibiarkan saja? Kita ingin TNI kuat tangguh profesional menjaga Indonesia dari ancaman luar," kata Fadli Zon.
Sikap Fadli Zon disoroti oleh analis politik Rustam Ibrahim. Menurut dia, sikap Fadli Zon sekarang terhadap TNI dinilai berbeda dengan sikapnya pada zaman Orde Baru.
Tag
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor