Suara.com - DPRD DKI Jakarta mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim yang mengizinkan sekolah kembali dibuka pada Januari 2021. Tindakan ini diyakini tak akan membuat klaster corona baru.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, pembukaan sekolah di negara lain sudah membuktikan. Ia mencontohkan di Irlandia yang hanya ada dua kasus anak menularkan Covid-19 ke orang tuanya.
"Selebihnya adalah kasus orang tualah yang menularkan ke anak. Oleh karenanya saya percaya bahwa sekolah tidak akan menjadi klaster," kata Zita kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).
Meski demikian, pemerintah disebutnya harus turun tangan dalam memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sekolah. Ketersediaan masker, fasilitas sanitasi, dan lainnya harus disiapkan.
"Hal itu akan mempermudah sekolah menerapkan prokes dengan baik sebagaimana Jepang, Australia, dan Korea Utara membuka sekolah," ujarnya.
Penyediaan fasilitas ini juga akan membantu sekolah dalam menghemat anggaran operasional. Karena itu, persiapan pembukaan sekolah ini harus dimatangkan oleh pemerintah.
"Terutama untuk sekolah swasta yang kondisi keuangannya sangat memprihatinkan,"tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi Covid-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Dukung Sekolah Dibuka Lagi, DPRD DKI: PJJ Sudah Renggut Nyawa Anak!
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan Januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Berita Terkait
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK