- Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, naik 6,17% dari tahun sebelumnya.
- Penetapan upah tersebut memicu penolakan buruh karena dianggap belum memenuhi Kebutuhan Hidup Layak.
- Anggota DPRD mengimbau buruh memanfaatkan insentif lain seperti Kartu Pekerja Jakarta daripada fokus pada upah.
Suara.com - Gelombang penolakan dari kalangan buruh pecah setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta untuk tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan UMP sebesar 6,17 persen atau setara dengan Rp333.115 dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan penetapan tersebut, maka nilai nominal UMP Jakarta tahun 2026 resmi berada di angka Rp5.729.876 per bulan.
Keputusan diambil berdasarkan formula dalam PP No. 49 Tahun 2025 dengan menggunakan indeks tertentu atau alfa sebesar 0,75.
Namun, angka tersebut masih jauh dari tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh yang menginginkan upah di angka Rp5,89 juta.
Para buruh menilai kenaikan ini masih di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan kalah saing dengan upah di Bekasi serta Karawang yang sudah menembus Rp5,95 juta.
Merespons penetapan ini, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Ade Suherman meminta para buruh untuk memanfaatkan insentif lain yang disediakan pemerintah guna menekan biaya pengeluaran bulanan.
“Saya mendorong semua pekerja dengan besaran upah maksimal 1,15 kali UMP untuk segera mengurus Kartu Pekerja Jakarta agar bisa menikmati layanan transportasi gratis seperti MRT, LRT, maupun TransJakarta,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (25/12/2025).
Ade menekankan bahwa masih ada isu yang lebih penting untuk diperjuangkan daripada membahas kenaikan upah minimum di bawah tuntutan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026
Salah satunya seperti masalah ketersediaan lapangan kerja, yang sampai saat ini juga masih jadi momok di kalangan masyarakat.
“Percuma kalau upah minimum naik, tapi kesempatan kerja sangat terbatas,” imbuh Ade.
Pihak buruh sendiri kabarnya sudah menjadwalkan aksi unjuk rasa besar-besaran di Balai Kota dan Istana Negara pada akhir Desember hingga awal Januari 2026 mendatang.
Berita Terkait
-
Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta? Ini 5 Pilihan Mobil Baru dengan Cicilan Masuk Akal
-
5 Motor Bekas Rp3 Jutaan yang Masih Layak Pakai Buat Pekerja Gaji UMP
-
Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras