- Ancaman narkotika menyasar 137 kawasan rawan di Jakarta, diungkapkan pada rapat DPRD DKI, Senin (19/1/2026).
- Setidaknya 159 ribu penduduk Jakarta terpapar penyalahgunaan, dengan pola transaksi kini menyebar ke lokasi legal seperti apartemen.
- Pemerintah didesak mewajibkan pengelola usaha melakukan pencegahan mandiri serta penguatan sistem data lintas sektor.
Suara.com - Jakarta kini tengah dikepung oleh ancaman narkotika yang menyasar 137 kawasan rawan di berbagai sudut Ibu Kota. Kondisi mengkhawatirkan ini diungkapkan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2026).
Rapat yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Presekutor Narkotika (P4GN).
Berdasarkan data naskah akademik yang dipaparkan, tercatat setidaknya 159 ribu penduduk Jakarta telah terpapar penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Namun, Fraksi Partai Demokrat-Perindo menilai bahwa angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan, karena peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi," ujar Andika.
Andika menekankan bahwa Jakarta sebagai kota metropolitan menghadapi evolusi pola peredaran yang kini kian lihai menghindari radar petugas.
Saat ini, transaksi narkoba tidak lagi hanya terjadi di gang-gang gelap jalanan, melainkan sudah merambah ke lokasi legal seperti apartemen sewa dan rumah kos.
Bahkan, hotel serta tempat hiburan malam kini disinyalir menjadi titik empuk bagi para pengedar untuk melancarkan aksinya secara sembunyi-sembunyi.
Eskalasi masalah semakin rumit dengan munculnya jenis obat-obatan tertentu dan zat psikoaktif baru yang kini beredar luas.
Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap distribusi dan aktivitas usaha tertentu di Jakarta masih sangat lemah.
Baca Juga: 4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Menyikapi hal tersebut, kebijakan P4GN didesak agar tidak hanya menjadi aturan normatif di atas kertas semata.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mewajibkan pengelola usaha properti dan hiburan melakukan langkah pencegahan mandiri di lingkungan mereka.
"Kewajiban tersebut harus mencakup pengawasan internal," tegas Andika.
Selain pengawasan, mekanisme pelaporan yang cepat harus segera diterapkan jika ditemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan di lapangan.
Fraksi Demokrat-Perindo juga menuntut agar setiap pemilik usaha bersikap kooperatif dan membuka pintu bagi pengawasan berkala dari pemerintah daerah.
"Norma ini perlu dikaitkan langsung dengan sistem perizinan dan sanksi administratif agar memiliki daya paksa," sambungnya.
Terakhir, penguatan sistem data lintas sektor menjadi poin krusial agar pemutakhiran kawasan rawan narkotika bisa dilakukan secara berkesinambungan.
"Selain itu, pengawasan terhadap prekursor, bahan kimia berisiko, serta rantai distribusi legal termasuk pergudangan dan jasa ekspedisi perlu dipertegas sebagai bagian dari pengendalian narkotika daerah," pungkas Andika.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah