Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mempertanyakan siapa sesungguhnya yang memerintahkan pembubaran Front Pembela Islam, karena Istana menegaskan Presiden Joko Widodo tidak pernah menginstruksikan demikian.
"Jokowi tidak instruksikan bungkus FPI... Nah, jadi yang ngegas mau nutup FPI itu perintah siapa? Ditegur dong Pak Jokowi. Jangan dibiarkan saja. Ini negara hukum. Melanggar hukum yang hukum oknumnya. Jangan ormasnya. Ya kan...? Tak nteni..." kata Tengku Zulkarnain.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menegaskan Presiden maupun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak pernah memerintahkan pembubaran FPI, menyusul kegaduhan politik sepulang Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko instruksikan FPI dibubarkan). FPI sebagai organisasi masih," ujar Donny, Jumat (20/11/2020).
Pernyataan Donny merespon pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman ketika menyikapi pemasangan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq di berbagai tempat, kemudian dibarengi dengan penertiban simbol-simbol itu oleh anggota TNI.
Donny menekankan proses penegakan hukum tetap dilakukan jika ormas melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud Donny yakni melakukan persekusi, aksi sweeping, dan main hakim sendiri.
"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu, TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," tutur Donny.
"Jika ada ormas yang berpeluang atau ingin merusak persatuan, mengganggu perdamaian, keamanan, sebagai alat negara yang disumpah untuk setia kepada NKRI dan UUD 45, harus berlaku sesuatu terhadap itu," katanya.
Menurut perundang-undangan, kata Donny, Kementerian DalamNegeri memiliki kewenangan membubarkan ormas.
Baca Juga: Murka! FPI Tak Sudi Rizieq Disebut Sakit Corona: Penyebar Hoaks Sakit Jiwa!
"Artinya, secara perundang-undangan Kemendagri yang punya kewenangan membubarkan sebuah ormas. Tetapi jika memang ormas ini berlaku semena-mena, merasa bebas hukum, dan menyebabkan keresahan, tentu saja penegakan hukum yang dilakukan," tutur dia.
Pernyataan Pangdam Jaya harus dipersepsikan sebagai seseorang yang memiliki tanggungjawab keamanan di wilayah teritorial.
"Jadi Pangdam saya kira tepat bahwa dia (Pangdam Jaya) ingin menindak FPI jika terus menerus melakukan keresahan, mengganggu perdamaian, persatuan, terus menerus membangkan terhadap aturan yang berlaku," katanya.
Pangdam Jaya beberapa waktu yang lalu mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta.
Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Tag
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci