Suara.com - Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 telah diberlakukan. Namun saat ini dalam proses revisi di Kemendagri, karena ada beberapa aturan yang diubah.
Salah satunya dalam pasal 19 yang awalnya saat disahkan DPRD, ada keharusan bagi Gubernur Anies Baswedan untuk mendengarkan saran dan masukan sebelum memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, aturan ini diganti dan Anies bisa langsung mengajukannya ke Kementerian Kesehatan.
Kendati demikian, ada penyesuaian yang mengharuskan Anies memberitahukan perpanjangan PSBB kepada DPRD. Namun sifatnya hanya publikasi saja setelah eksekutif memutuskan untuk memperpanjang atau mengakhiri PSBB.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta Pantas Nainggolan tak mempermasalahkannya. Sebab masih ada ketentuan yang mengharuskan Anies menginformasikan PSBB kepada DPRD.
"Jadi tetap ada diberitahukan sesuai dengan fasilitas dari Kemendagri punya kewajiban memberitahukan ke DPRD," ujar Pantas saat dihubungi Suara.com, Senin (23/11/2020).
Meski tak ada aturan untuk memberikan saran dan masukan, nantinya DPRD tetap akan menyampaikannya sebagai balasan dari surat pemberitahuan itu.
"Jadi kalau ini sekarang diberitahukan di dalam implementasinya bisa juga setelah diberitahukan kita kasih pandangan," jelasnya.
Kendati demikian, saran dan masukan ini tidak akan jadi pertimbangan saat keputusan perpanjangan PSBB karena dilakukan setelah Anies memberi keputusan. Berbeda dengan rencana awal karena DPRD menyampaikannya sebelum Anies memperpanjang PSBB.
"Ya mungkin (tidak berdampak), memang kan tidak ada kewajiban ya, tapi kita coba bagaimana karena ini menyangkut kepentingan semua masyarakat dampaknya, nah maka DPRD harus disertakan," kata Pantas.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Bintan Bertambah Empat, Tertular dari Kontak Dekat
Kendati demikian, saran dan masukan ini nantinya bisa saja diterapkan Anies meski tidak mengikat. Caranya dengan membuat pengaturan teknis yang biasanya dikeluarkan dalam Surat Keputusan (SK) tiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
"Bisa mempengaruhi bisa enggak. Terserah Pak Gubernur lah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 di Bintan Bertambah Empat, Tertular dari Kontak Dekat
-
Dua Siswa SD di Gunungkidul Tertular Covid-19 dari Gurunya di Sekolah
-
Rocky Gerung Urai Makna di Balik Anies Baca Buku How Democracies Die
-
Vaksin Paling Efektif Cegah Penyakit Menular
-
Tes Swab Mandiri, FPI Klaim Rizieq Sekeluarga Negatif Corona
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran