Suara.com - Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 telah diberlakukan. Namun saat ini dalam proses revisi di Kemendagri, karena ada beberapa aturan yang diubah.
Salah satunya dalam pasal 19 yang awalnya saat disahkan DPRD, ada keharusan bagi Gubernur Anies Baswedan untuk mendengarkan saran dan masukan sebelum memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, aturan ini diganti dan Anies bisa langsung mengajukannya ke Kementerian Kesehatan.
Kendati demikian, ada penyesuaian yang mengharuskan Anies memberitahukan perpanjangan PSBB kepada DPRD. Namun sifatnya hanya publikasi saja setelah eksekutif memutuskan untuk memperpanjang atau mengakhiri PSBB.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta Pantas Nainggolan tak mempermasalahkannya. Sebab masih ada ketentuan yang mengharuskan Anies menginformasikan PSBB kepada DPRD.
"Jadi tetap ada diberitahukan sesuai dengan fasilitas dari Kemendagri punya kewajiban memberitahukan ke DPRD," ujar Pantas saat dihubungi Suara.com, Senin (23/11/2020).
Meski tak ada aturan untuk memberikan saran dan masukan, nantinya DPRD tetap akan menyampaikannya sebagai balasan dari surat pemberitahuan itu.
"Jadi kalau ini sekarang diberitahukan di dalam implementasinya bisa juga setelah diberitahukan kita kasih pandangan," jelasnya.
Kendati demikian, saran dan masukan ini tidak akan jadi pertimbangan saat keputusan perpanjangan PSBB karena dilakukan setelah Anies memberi keputusan. Berbeda dengan rencana awal karena DPRD menyampaikannya sebelum Anies memperpanjang PSBB.
"Ya mungkin (tidak berdampak), memang kan tidak ada kewajiban ya, tapi kita coba bagaimana karena ini menyangkut kepentingan semua masyarakat dampaknya, nah maka DPRD harus disertakan," kata Pantas.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Bintan Bertambah Empat, Tertular dari Kontak Dekat
Kendati demikian, saran dan masukan ini nantinya bisa saja diterapkan Anies meski tidak mengikat. Caranya dengan membuat pengaturan teknis yang biasanya dikeluarkan dalam Surat Keputusan (SK) tiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
"Bisa mempengaruhi bisa enggak. Terserah Pak Gubernur lah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 di Bintan Bertambah Empat, Tertular dari Kontak Dekat
-
Dua Siswa SD di Gunungkidul Tertular Covid-19 dari Gurunya di Sekolah
-
Rocky Gerung Urai Makna di Balik Anies Baca Buku How Democracies Die
-
Vaksin Paling Efektif Cegah Penyakit Menular
-
Tes Swab Mandiri, FPI Klaim Rizieq Sekeluarga Negatif Corona
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi