Suara.com - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana pengujian UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama sejumlah organisasi serikat pekerja.
"Saya bersama advokat senior Hotma Sitompol dan 12 pengacara lainnya akan mendampingi KSPI, KSPSI, FSPMI, FSP-FARKES-RI, PUK SPEE FSPMI, PUK SP AMK-FSPMI serta tiga orang pekerja menghadiri sidang perdana Pembacaan Permohonan Uji UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar kuasa hukum para pemohon Andi Asrun di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Para pemohon mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 83 UU Cipta Kerja.
Hal-hal yang dipersoalkan dalam pasal-pasal tersebut adalah tenaga kerja asing, jaminan sosial, lembaga pelatihan kerja, pelaksanaan penempatan tenaga kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, waktu kerja, pekerja alih daya, cuti, upah minimum dan pengupahan.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Selain itu, para organisasi pekerja itu mengkhawatirkan ketiadaan imbalan yang layak dan adil bagi pekerja/buruh dalam pemberian pesangon, uang penggantian hak dan upah penghargaan masa kerja karena terdapat beberapa frasa yang multitafsir yang berimplikasi pada hilangnya ketentuan besarnya jaminan hak pekerja/buruh halam pemutusan hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja.
Selanjutnya terkait pemutusan hubungan kerja yang dinilai para pemohon dalam undang-undang tersebut membuat pengusaha menafsirkan secara bebas proses pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh sehingga rentan menimbulkan kesewenang-wenangan.
Dalam permohonan para pemohon, terdapat 92 permintaan terhadap Mahkamah Konstitusi dalam menguji UU Cipta Kerja.
baca juga
Komentar
terpopuler
-
Dihina Gorila, Natalius Pigai: Rasis, Menteri Jokowi Tak Ada dari Papua!
-
Ya Allah! Kondisi Mbah Muntialah Lamongan Kurus Tinggal Tulang Begini
-
Kronologis JK Positif COVID-19, Sepekan Demam Akhirnya Divonis Kena Corona
-
Bandingkan Orang Jawa dan Sunda Ketika Bekerja, Pemuda Ini Panen Kecaman
-
Jarah Muatan Truk Tronton Terguling, 2 Wanita Ini Berakhir Memalukan