Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Diketahui, harta kekayaan Edhy Prabowo mencapai Rp 7,4 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs resminya elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Edhy Prabowo tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp 3 miliar.
Tercatat tahun 2019, Edhy Prabowo memiliki kekayaan senilai Rp 4.562.804.877 atau Rp 4,5 miliar. Kemudian pada LHKPN terbaru tahun 2020 ini, total harta kekayaan Edhy Prabowo Rp 7.422.286.613 atau Rp 7,4 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 4,3 miliar. Terdapat 7 tanah dan bangunan di Muara Enim serta 3 yang lainnya di Bandung.
Selain itu, Edhy Prabowo juga memiliki 2 motor (RX-KING dan Honda Beat), 2 mobil (MITSUBISHI PAJERO), BMC sepeda (Rp 65 juta) dan Genset Honda (Rp 45 juta).
Edhy memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.926.530.000 serta kas dan setara kas Rp 256.520.433.
Berbeda dari tahun sebelumnya, 2019 Edhy tercatat memiliki hutang sebesar Rp 165.333.500. Namun tahun dalam laporan tahun 2020 ini, kolom hutang Edhy Prabowo tidak terisi alias kosong.
Edhy Prabowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2020.
Sebelum menjadi menteri, Edhy Prabowo juga telah menjabat beberapa posisi tinggi dalam berbagai perusahaan. Berikut ini daftar pekerjaan Edhy Prabowo.
Baca Juga: Jauh Sebelum Edhy Ditangkap, Susi Pernah Ingatkan Soal Ketamakan Jual Benur
- Asisten Direktur Utama PT Nusantara Energi (1998-2004)
- Komisaris PT Swadesi Dharma Nusantara (2000-2004)
- Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari (2004-2015)
- Direktur PT Alas Helau (2004-2015)
- Direktur Utama PT Garuda Security Nusantara (2005-2015)
- Komisaris PT Kiani Lestari (2007-2015)
Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau (OTT), pada Rabu (25/11 2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan tersebut diduga terkait dengan ekspor benur yang tengah aktif dilakukan oleh Kementerian KKP.
"Benar, KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Nurul dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Tim antirasuah menangkap Edhy bersama rombongannya itu, di Bandara Soekarno Hatta. Ada pula sejumlah pihak yang belum diketahui turut ditangkap oleh tim KPK.
"Tadi pagi jam 1.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucap Ghufron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK