Suara.com - Dua warga negara Amerika Serikat menghadapi tuntutan penjara 20 tahun setelah melakukan penipuan penjualan 50 ribu masker N95 pemerintah New South Wales.
Menyadur US News, Kamis (25/11/2020) Paschal Eleanya (46) dan Arael Doolittle (55) mencoba menjual 50 juta masker N95 kepada pemerintah New South Wales dengan harga yang tidak wajar.
Menurut jaksa pada hari Selasa (24/11) masker tersebut dijual ke pemerintah NSW dengan harga 317,6 juta dolar atau sekitar Rp 4,4 miliar.
Kedua pria tersebut didakwa melakukan penipuan dan konspirasi karena mencoba menjual masker bermerek 3M dengan harga lima kali lipat dari harga normal kepada pemerintah asing yang tidak disebutkan namanya.
Jaksa penuntut mengatakan Eleanya dan Doolittle diperkirakan dapat mengantungi 275 juta dolar (Rp 3,8 miliar) dari hasil penipuan tersebut.
Dinas Rahasia AS membatalkan transaksi sebelum diselesaikan, menurut dakwaan pada 19 November, yang mencakup pesan teks dari kedua terdakwa.
New South Wales diidentifikasi sebagai pemerintah asing pada sidang yang digelar pada hari Selasa (24/11), menurut kantor Pengacara AS Ryan Patrick.
Masing-masing tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun atas perbuatan curangnya.
Pengacara dari Doolittle dan Eleanya belum mengeluarkan komentar atau pernyataan apapun terkait kasus penipuan tersebut.
Baca Juga: Update: Baru Sampai di Bandara Sepulang dari AS, Menteri Edhy Ditangkap
Sebelum kasus penipuan masker ini terungkap, bulan lalu karena Doolittle dituduh mencoba menipu 21 investor bernilai 1,2 juta dalam transaksi minyak dan gas. Dia mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.
3M Co, pembuat masker N95 terbesar di dunia, telah mengajukan setidaknya 19 tuntutan hukum perdata untuk menghentikan penipuan harga, pemalsuan, dan praktik penjualan tidak pantas lainnya untuk produknya.
Sebagian besar masker 3M N95 dibanderol kurang dari 2 dolar (Rp 29.000), dan perusahaan yang berbasis di St. Paul, Minnesota telah berjanji untuk tidak menaikkan harga saat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah