Suara.com - Sebuah monolit misterius setinggi 3 meter yang tertanam di bumi ditemukan oleh petugas satwa liar Amerika Serikat yang sedang berpatroli di daerah Utah.
Menyadur Sky News, Rabu (25/11/2020) Utah Department of Public Safety (DPS) menemukan sebuah benda misterius yang diperkirakan tingginya sekitar 3-3,6 meter.
Benda misterius tersebut diduga terbuat dari logam dan ditemukan tertancap di antara bebatuan di daerah Utah oleh pejabat satwa liar yang sedang berpatroli menggunakan helikopter.
Saat melakukan patroli dalam rangka menghitung domba bighorn, tiba-tiba seorang petugas berteriak saat melihat logam tersebut.
"Itu hal teraneh yang saya temui di luar sana selama bertahun-tahun terbang. Salah satu ahli biologi adalah orang yang melihatnya dan kami kebetulan terbang tepat di atasnya." kata pilot Bret Hutchings kepada saluran berita lokal KSL TV.
"Dia berteriak, 'Whoa, whoa, whoa, putar balik!' Dan saya bertanya, 'apa, dia menjawab, 'Ada benda di belakang sana - kita harus melihatnya!'" jelas kaptain Bret.
Dia melanjutkan: "Kami bercanda bahwa jika salah satu dari kami tiba-tiba menghilang, maka kami semua akan kabur."
Bret mengatakan benda tersebut tampak seperti buatan manusia. Ia menduga itu buatan seorang seniman atau penggemar berat film fiksi berjudul 2001: A Space Odyssey.
Dalam film Stanley Kubrick 1968 juga diceritakan tentang penemuan monolit yang tertancap di celas bebatuan oleh sekumpulan kera.
Baca Juga: Donald Trump Akhirnya Persilakan Joe Biden Memulai Transisi Kekuasaan
DPS kemudian memposting gambar dan video temuan mereka. Seseorang yang mengambil salah satu video terdengar berkata: "Penjelajah pemberani turun untuk menjelajahi bentuk kehidupan alien."
"Siapa yang melakukan hal-hal semacam ini? ... itu liar." ujar seorang petugas sambil tertawa.
Postingan tersebut kemudian langsung memicu komentar warganet dan tidak sedikit dari mereka yang langsung membuat teori.
Seorang warganet menganggap bahwa benda itu adalah "portal luar angkasa", yang lain berpendapat bahwa benda itu adalah bekas properti pembuatan sebuah film.
Bahkan ada yang berkomentar bahwa benda tersebut adalah tempat untuk mengisi daya, "Di sinilah Anda mencolokkan pengisi daya." tulisnya.
DPS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak akan mengungkapkan lokasi pasti dari monolit tersebut untuk alasan keamanan publik.
Memasang benda atau membuat bangunan tanpa izin di lahan publik yang dikelola pemerintah federal adalah ilegal, tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi
-
322 Orang Ditangkap Buntut Demo 27 Agustus, 48 Jadi Tersangka
-
Pengembangan PLTP Makin Masif, Industri EPC Ikut Kecipratan
-
66 Orang Sudah Dipecat, Ini Alasan Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Jam 2 Pagi
-
Pertamina Siap Pimpin Pengembangan Ekosistem Carbon Capture Storage di Indonesia
-
Ada yang Membayar! Polisi Buru Perekrut Anak-anak dan Pendana Kerusuhan Demo 27 Agustus
-
BPS Akui Data Desil Masyarakat Belum Siap
-
Polisi Sebut TL Slipi Aman Dilalui Pasca Demo Ricuh, Warga Tak Perlu Ragu Melintas
-
Media Singapura soal Demo 27 Agustus: Prabowo Sedang Berjuang Pulihkan Kepercayaan Publik
-
Kisah Sulaiman, Anak Petani dari Flores yang Kini Mengabdi di Sekolah Rakyat