Suara.com - Sebuah monolit misterius setinggi 3 meter yang tertanam di bumi ditemukan oleh petugas satwa liar Amerika Serikat yang sedang berpatroli di daerah Utah.
Menyadur Sky News, Rabu (25/11/2020) Utah Department of Public Safety (DPS) menemukan sebuah benda misterius yang diperkirakan tingginya sekitar 3-3,6 meter.
Benda misterius tersebut diduga terbuat dari logam dan ditemukan tertancap di antara bebatuan di daerah Utah oleh pejabat satwa liar yang sedang berpatroli menggunakan helikopter.
Saat melakukan patroli dalam rangka menghitung domba bighorn, tiba-tiba seorang petugas berteriak saat melihat logam tersebut.
"Itu hal teraneh yang saya temui di luar sana selama bertahun-tahun terbang. Salah satu ahli biologi adalah orang yang melihatnya dan kami kebetulan terbang tepat di atasnya." kata pilot Bret Hutchings kepada saluran berita lokal KSL TV.
"Dia berteriak, 'Whoa, whoa, whoa, putar balik!' Dan saya bertanya, 'apa, dia menjawab, 'Ada benda di belakang sana - kita harus melihatnya!'" jelas kaptain Bret.
Dia melanjutkan: "Kami bercanda bahwa jika salah satu dari kami tiba-tiba menghilang, maka kami semua akan kabur."
Bret mengatakan benda tersebut tampak seperti buatan manusia. Ia menduga itu buatan seorang seniman atau penggemar berat film fiksi berjudul 2001: A Space Odyssey.
Dalam film Stanley Kubrick 1968 juga diceritakan tentang penemuan monolit yang tertancap di celas bebatuan oleh sekumpulan kera.
Baca Juga: Donald Trump Akhirnya Persilakan Joe Biden Memulai Transisi Kekuasaan
DPS kemudian memposting gambar dan video temuan mereka. Seseorang yang mengambil salah satu video terdengar berkata: "Penjelajah pemberani turun untuk menjelajahi bentuk kehidupan alien."
"Siapa yang melakukan hal-hal semacam ini? ... itu liar." ujar seorang petugas sambil tertawa.
Postingan tersebut kemudian langsung memicu komentar warganet dan tidak sedikit dari mereka yang langsung membuat teori.
Seorang warganet menganggap bahwa benda itu adalah "portal luar angkasa", yang lain berpendapat bahwa benda itu adalah bekas properti pembuatan sebuah film.
Bahkan ada yang berkomentar bahwa benda tersebut adalah tempat untuk mengisi daya, "Di sinilah Anda mencolokkan pengisi daya." tulisnya.
DPS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak akan mengungkapkan lokasi pasti dari monolit tersebut untuk alasan keamanan publik.
Memasang benda atau membuat bangunan tanpa izin di lahan publik yang dikelola pemerintah federal adalah ilegal, tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer