Suara.com - Komisioner Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa sudah ada 75.075 kampanye tatap muka yang dilakukan calon kepala daerah di 270 daerah Pilkada 2020.
Afifuddin merinci dari puluhan ribu kampanye tatap muka yang diselenggarakan sejak 2 September hingga saat ini, ada 1.820 kampanye yang melanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Kalau ada praktek kampanye yang melanggar prokes yang diatur dalam PKPU kami memberikan peringatan lisan, peringatan tertulis, jika satu jam setelah diperingatkan tidak bubar maka kami dengan polisi satpol pp akan membubarkan," kata Afifuddin dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dia merinci, dari ribuan yang melanggar itu, Bawaslu sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 1.715 surat peringatan, dan 197 kampanye dibubarkan karena mengabaikan peringatan tersebut.
"Yang kita bubarkan sudah banyak sekali juga dan kalau ada tindakan lain yang dianggap melanggar peraturan lainnya itu pihak kepolisian yang menindaklanjuti," jelasnya.
Afifuddin juga menyebut kebanyakan calon kepala daerah belum banyak yang memanfaatkan teknologi internet untuk melakukan kampanye.
"Akun (media sosial) yang dilaporkan sebagai akun pribadi maupun tim sukses itu sampai 5-6 ribuan ke KPU, tapi ternyata yang dipilih sebagai metode kampanye tidak banyak dangan cara daring," ungkapnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, ada 194 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada masuk dalam zona resiko rendah atau tinggi, 57 sisanya masih dalam zona resiko rendah.
Baca Juga: Acara Keagamaan Klaster Awal RI, Lahirkan Kasus Corona di 5 Provinsi
Berita Terkait
-
Acara Keagamaan Klaster Awal RI, Lahirkan Kasus Corona di 5 Provinsi
-
Duh! Sejumlah Wilayah di Jateng Tak Punya Alat Penyimpan Vaksin Covid-19
-
INFOGRAFIS: Jadi Pahlawan Covid-19 dengan Tracing!
-
Satgas: 5 Klaster Awal Corona di Indonesia Sudah Ada Sejak Februari
-
Dewi Tanjung PDIP Kirim Bunga Turut Berduka Rizieq Shihab Positif Covid-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku