Suara.com - Komisioner Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa sudah ada 75.075 kampanye tatap muka yang dilakukan calon kepala daerah di 270 daerah Pilkada 2020.
Afifuddin merinci dari puluhan ribu kampanye tatap muka yang diselenggarakan sejak 2 September hingga saat ini, ada 1.820 kampanye yang melanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Kalau ada praktek kampanye yang melanggar prokes yang diatur dalam PKPU kami memberikan peringatan lisan, peringatan tertulis, jika satu jam setelah diperingatkan tidak bubar maka kami dengan polisi satpol pp akan membubarkan," kata Afifuddin dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dia merinci, dari ribuan yang melanggar itu, Bawaslu sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 1.715 surat peringatan, dan 197 kampanye dibubarkan karena mengabaikan peringatan tersebut.
"Yang kita bubarkan sudah banyak sekali juga dan kalau ada tindakan lain yang dianggap melanggar peraturan lainnya itu pihak kepolisian yang menindaklanjuti," jelasnya.
Afifuddin juga menyebut kebanyakan calon kepala daerah belum banyak yang memanfaatkan teknologi internet untuk melakukan kampanye.
"Akun (media sosial) yang dilaporkan sebagai akun pribadi maupun tim sukses itu sampai 5-6 ribuan ke KPU, tapi ternyata yang dipilih sebagai metode kampanye tidak banyak dangan cara daring," ungkapnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, ada 194 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada masuk dalam zona resiko rendah atau tinggi, 57 sisanya masih dalam zona resiko rendah.
Baca Juga: Acara Keagamaan Klaster Awal RI, Lahirkan Kasus Corona di 5 Provinsi
Berita Terkait
-
Acara Keagamaan Klaster Awal RI, Lahirkan Kasus Corona di 5 Provinsi
-
Duh! Sejumlah Wilayah di Jateng Tak Punya Alat Penyimpan Vaksin Covid-19
-
INFOGRAFIS: Jadi Pahlawan Covid-19 dengan Tracing!
-
Satgas: 5 Klaster Awal Corona di Indonesia Sudah Ada Sejak Februari
-
Dewi Tanjung PDIP Kirim Bunga Turut Berduka Rizieq Shihab Positif Covid-19
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!