Suara.com - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengaku sejak awal tidak melihat kejelasan program kerja Menteri KKP Edhy Prabowo.
Pernyataan Susan Herawati tersebut disampaikannya dalam acara Mata Najwa, Rabu (25/11/2020) malam.
"Sejauh beliau [Menteri KKP Edhy Prabowo] terpilih, kita tidak pernah melihat secara terang benderang program kerja apa yang mau dijalankan. Setahu saya ada 18 aturan yang mau dikaji ulang, salah satunya ekspor benih lobster, kedua cantrang. Ini menjadi pertanyaan, Kementerian KKP ini berdiri atas nama siapa?" kata Susan Herawati dikutip Suara.com dari tayangan dalam kanal YouTube Mata Najwa.
Susan Herawati kemudian mengatakan, selama ini Indonesia hanya menjadi penonton majunya bidang perikanan negara lainnya seperti Vietnam.
Pasalnya menurut dia seharusnya Kementerian KKP mengkaji sesuatu yang lebih penting daripada eskpor benih lobster atau benur.
"Sekarang kita hanya menjadi penonton. Kita melihat Vietnam meningkat dengan cukup pesat sedang kita masih dalam level yang sama. Kenapa sih kita gak ngomong bagaimana UU No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan," imbuh Susi Herawati.
Pernyataan Susan Herawati itu berangkat dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang sejak awal tidak sepakat dengan adanya ekspor benih lobster.
Dedi Muyadi sendiri mengaku tidak kaget mengetahui persoalan yang terjadi hari ini. Sebab, sejak awal dia sudah menegaskan bahwa ekspor benih lobster tidak logis untuk dilakukan.
"Segala kemungkinan bisa terjadi. Jadi kita tidak terlalu kaget dengan persoalan yang terjadi hari ini," ungkap Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Jokowi Didukung Jika Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Menteri KKP Lagi
"Sejak awal saya sampaikan bahwa tidak logis kita melakukan ekspor benih lobster. Buktinya Bang Fahri Hamzah rugi. Ruginya 2 kali. Ngapain kita melakukan ekspor yang merugikan banyak orang," imbuh dia.
Kemudian, Dedi Mulyadi menyinggung adanya rapat 22 September yang membuatnya terbelalak. Pasalnya, saat itu Kementerian KKP berujar akan melakukan ekspor benih lobster untuk menekan penyelundupan.
Sayangnya, fakta yang ada justru sebaliknya. Penyelundupan masih tetap terjadi bahkan dimulai dari ranah formal atau pemilihan perusahaan pengekspor benih lobster.
"Dari sisi protes pada rapat 22 september, kita kagetnya dua. Pertama ekspor baby lobster untuk menekan penyelundupan. Faktanya penyelundupan tetap terjadi. Ada dua, informal cultural dan formal," terang Dedi Mulyadi.
"Penyelundupan formal itu yang dilakukan 14 perusahaan. Dokumen jumlahnya sekian, barang yang dikirim sekian karena melihat sudah dibuat ruang yang logis, memiliki dasar hukum yang kuat. 14 perusahaan ini kebangetan. Makanya kami cabut izinnya," lanjutnya.
Dedi Mulyadi kemudian menyinggung Vietnam yang menjadi kompetitor Indonesia dalam hal ekspor benih lobster.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat