Suara.com - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengaku sejak awal tidak melihat kejelasan program kerja Menteri KKP Edhy Prabowo.
Pernyataan Susan Herawati tersebut disampaikannya dalam acara Mata Najwa, Rabu (25/11/2020) malam.
"Sejauh beliau [Menteri KKP Edhy Prabowo] terpilih, kita tidak pernah melihat secara terang benderang program kerja apa yang mau dijalankan. Setahu saya ada 18 aturan yang mau dikaji ulang, salah satunya ekspor benih lobster, kedua cantrang. Ini menjadi pertanyaan, Kementerian KKP ini berdiri atas nama siapa?" kata Susan Herawati dikutip Suara.com dari tayangan dalam kanal YouTube Mata Najwa.
Susan Herawati kemudian mengatakan, selama ini Indonesia hanya menjadi penonton majunya bidang perikanan negara lainnya seperti Vietnam.
Pasalnya menurut dia seharusnya Kementerian KKP mengkaji sesuatu yang lebih penting daripada eskpor benih lobster atau benur.
"Sekarang kita hanya menjadi penonton. Kita melihat Vietnam meningkat dengan cukup pesat sedang kita masih dalam level yang sama. Kenapa sih kita gak ngomong bagaimana UU No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan," imbuh Susi Herawati.
Pernyataan Susan Herawati itu berangkat dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang sejak awal tidak sepakat dengan adanya ekspor benih lobster.
Dedi Muyadi sendiri mengaku tidak kaget mengetahui persoalan yang terjadi hari ini. Sebab, sejak awal dia sudah menegaskan bahwa ekspor benih lobster tidak logis untuk dilakukan.
"Segala kemungkinan bisa terjadi. Jadi kita tidak terlalu kaget dengan persoalan yang terjadi hari ini," ungkap Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Jokowi Didukung Jika Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Menteri KKP Lagi
"Sejak awal saya sampaikan bahwa tidak logis kita melakukan ekspor benih lobster. Buktinya Bang Fahri Hamzah rugi. Ruginya 2 kali. Ngapain kita melakukan ekspor yang merugikan banyak orang," imbuh dia.
Kemudian, Dedi Mulyadi menyinggung adanya rapat 22 September yang membuatnya terbelalak. Pasalnya, saat itu Kementerian KKP berujar akan melakukan ekspor benih lobster untuk menekan penyelundupan.
Sayangnya, fakta yang ada justru sebaliknya. Penyelundupan masih tetap terjadi bahkan dimulai dari ranah formal atau pemilihan perusahaan pengekspor benih lobster.
"Dari sisi protes pada rapat 22 september, kita kagetnya dua. Pertama ekspor baby lobster untuk menekan penyelundupan. Faktanya penyelundupan tetap terjadi. Ada dua, informal cultural dan formal," terang Dedi Mulyadi.
"Penyelundupan formal itu yang dilakukan 14 perusahaan. Dokumen jumlahnya sekian, barang yang dikirim sekian karena melihat sudah dibuat ruang yang logis, memiliki dasar hukum yang kuat. 14 perusahaan ini kebangetan. Makanya kami cabut izinnya," lanjutnya.
Dedi Mulyadi kemudian menyinggung Vietnam yang menjadi kompetitor Indonesia dalam hal ekspor benih lobster.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri