Suara.com - Pengadilan Seoul menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara pada dalang pelecehan seksual yang dikenal dengan nama 'chatroom' pada hari Kamis (26/11).
Menyadur Yonhap, chatroom adalah salah satu salah satu jaringan perdagangan seks online terbesar di Korea Selatan.
Dalang pelecehan seksual ini, Cho Ju-bin bersalah karena melanggar undang-undang perlindungan anak di bawah umur dari pelecehan seksual.
Cho Ju-bin juga didakwa atas kejahatannya mengoperasikan jaringan kriminal untuk mendapatkan keuntungan dengan memproduksi dan menjual video yang kasar.
"Terdakwa telah menyebarkan konten pelecehan seksual secara luas yang dia buat dengan memikat dan mengancam banyak korban," kata pengadilan.
Predator online ini didakwa atas 14 tuduhan kriminal di awal tahun. Dalang pelecehan seksual ini terlibat dalam lingkaran kriminal dari Mei lalu hingga Februari tahun ini.
Ia dan komplotannya memeras 74 wanita, termasuk 16 anak di bawah umur untuk merekam konten pelecehan seksual dan menjualnya kepada anggota Baksabang, ruang obrolan online di Telegram.
Cho Ju-bin adalah seorang lulusan perguruan tinggi. Pria 25 tahun itu juga diduga telah memerintahkan salah satu konspiratornya untuk memperkosa seorang gadis di bawah umur setelah memerasnya dengan video telanjang.
Hukuman 40 tahun ini kurang dari tuntutan seumur hidup yang diajukan oleh jaksa penuntut bulan lalu. Jaksa mengutip kerusakan yang tidak dapat diperbaiki atas apa yang ia dilakukan pada korbannya.
Baca Juga: Korea Selatan Tambah 300 Kasus Covid-19 Lima Hari Berturut-turut
Salah satu korban chatroom ini mengatakan dalam petisi bahwa Cho dan komplotannya pantas dipenjara selama 2.000 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan