Suara.com - Pengadilan Seoul menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara pada dalang pelecehan seksual yang dikenal dengan nama 'chatroom' pada hari Kamis (26/11).
Menyadur Yonhap, chatroom adalah salah satu salah satu jaringan perdagangan seks online terbesar di Korea Selatan.
Dalang pelecehan seksual ini, Cho Ju-bin bersalah karena melanggar undang-undang perlindungan anak di bawah umur dari pelecehan seksual.
Cho Ju-bin juga didakwa atas kejahatannya mengoperasikan jaringan kriminal untuk mendapatkan keuntungan dengan memproduksi dan menjual video yang kasar.
"Terdakwa telah menyebarkan konten pelecehan seksual secara luas yang dia buat dengan memikat dan mengancam banyak korban," kata pengadilan.
Predator online ini didakwa atas 14 tuduhan kriminal di awal tahun. Dalang pelecehan seksual ini terlibat dalam lingkaran kriminal dari Mei lalu hingga Februari tahun ini.
Ia dan komplotannya memeras 74 wanita, termasuk 16 anak di bawah umur untuk merekam konten pelecehan seksual dan menjualnya kepada anggota Baksabang, ruang obrolan online di Telegram.
Cho Ju-bin adalah seorang lulusan perguruan tinggi. Pria 25 tahun itu juga diduga telah memerintahkan salah satu konspiratornya untuk memperkosa seorang gadis di bawah umur setelah memerasnya dengan video telanjang.
Hukuman 40 tahun ini kurang dari tuntutan seumur hidup yang diajukan oleh jaksa penuntut bulan lalu. Jaksa mengutip kerusakan yang tidak dapat diperbaiki atas apa yang ia dilakukan pada korbannya.
Baca Juga: Korea Selatan Tambah 300 Kasus Covid-19 Lima Hari Berturut-turut
Salah satu korban chatroom ini mengatakan dalam petisi bahwa Cho dan komplotannya pantas dipenjara selama 2.000 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara