Suara.com - Artis berinisial ST dan MA akhirnya dilepas aparat kepolisian, setelah ditangkap ketika diduga melakukan praktik prostitusi di hotel.
Mereka ditangkap polisi dengan status saksi. Diketahui artis ST dan MA adalah bintang sinetron dan selebgram.
"Mereka masih sebagai saksi. Ya tidak dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Namun, Wirdhanto tak secara gamblang menyebut apakah MA dan ST sudah dipulangkan atau belum.
Ketika kami mencoba kembali menghubunginya kembali, dia belum menjawab panggilan telepon.
"Ya diperiksa dulu (tidak langsung dipulangkan)," ucap dia.
Berikut perjalanan kasus berikut sejumlah fakta yang sementara ini telah terungkap terkait hal tersebut:
1. Inilah Identitas Artis ST dan MA yang Ditangkap karena Prostitusi Online
Dua artis ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tanjung Priok karena diduga terlibat aktivitas prostitusi online. Kedua artis itu berinisial ST (27) dan MA (26).
Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online, Artis ST dan MA Dilepas
ST dan MA ditangkap bersama seorang pria dan seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.
2. Urine Artis MA dan ST Diperiksa usai Dibekuk Polisi, Hasilnya Mengejutkan!
Setelah ditangkap dalam kasus dugaan prostitusi online, dua artis wanita berinisial ST (27) dan MA (26) menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil tes tersebut, polisi tak menemukan narkoba dalam kandungan urine dari kedua artis tersebut.
"Tes urine negatif," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online, Artis ST dan MA Dilepas
-
Dituding Prostitusi Online, IG Mareta Angel Biduan Jogja Diserbu Warganet
-
Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Artis MA dan ST Tak Ditahan
-
Polisi Bongkar Identitas Artis ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online
-
Artis ST dan MA Ditangkap Polisi Bareng Mucikari
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau