Suara.com - Artis berinisial ST dan MA akhirnya dilepas aparat kepolisian, setelah ditangkap ketika diduga melakukan praktik prostitusi di hotel.
Mereka ditangkap polisi dengan status saksi. Diketahui artis ST dan MA adalah bintang sinetron dan selebgram.
"Mereka masih sebagai saksi. Ya tidak dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Namun, Wirdhanto tak secara gamblang menyebut apakah MA dan ST sudah dipulangkan atau belum.
Ketika kami mencoba kembali menghubunginya kembali, dia belum menjawab panggilan telepon.
"Ya diperiksa dulu (tidak langsung dipulangkan)," ucap dia.
Berikut perjalanan kasus berikut sejumlah fakta yang sementara ini telah terungkap terkait hal tersebut:
1. Inilah Identitas Artis ST dan MA yang Ditangkap karena Prostitusi Online
Dua artis ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tanjung Priok karena diduga terlibat aktivitas prostitusi online. Kedua artis itu berinisial ST (27) dan MA (26).
Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online, Artis ST dan MA Dilepas
ST dan MA ditangkap bersama seorang pria dan seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.
2. Urine Artis MA dan ST Diperiksa usai Dibekuk Polisi, Hasilnya Mengejutkan!
Setelah ditangkap dalam kasus dugaan prostitusi online, dua artis wanita berinisial ST (27) dan MA (26) menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil tes tersebut, polisi tak menemukan narkoba dalam kandungan urine dari kedua artis tersebut.
"Tes urine negatif," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online, Artis ST dan MA Dilepas
-
Dituding Prostitusi Online, IG Mareta Angel Biduan Jogja Diserbu Warganet
-
Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Artis MA dan ST Tak Ditahan
-
Polisi Bongkar Identitas Artis ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online
-
Artis ST dan MA Ditangkap Polisi Bareng Mucikari
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional