Penampakan artis MA dan ST yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)
Suara.com - Artis dan selebgram perempuan berinisial ST dan MA ditangkap atas dugaan praktik prostitusi online di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis (26/11/2020). Meski begitu, MA dan ST kini sudah dilepaskan oleh polisi karena masih berstatus saksi. Sementara itu, dua muncikari berinisial CA dan AR sudah dijebloskan ke dalam penjara. Berikut ini fakta-fakta artis ST dan MA.
- Ditangkap di Hotel Bintang Lima
ST (27 tahun) dan MA (26 tahun) ditangkap polisi atas dugaan kasus prostitusi online saat akan bertransaksi di sebuah hotel bintang lima kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam (25/11/2020). Keduanya ditangkap bersama dua orang mucikari yakni CA dan AR yang kini telah dijebloskan ke sel. - Menjalani Tes Urine
Setelah ditangkap, ST dan MA kemudian menjalani pemeriksaan atau tes urine. Dari hasil tes keduanya, tidak ditemukan narkoba alias negatif. - Menemukan Kondom di Hotel
Saat digerebek, polisi menemukan kondom di kamar hotel mewah tempat dugaan prostitusi online tersebut dilancarkan. Meski begitu, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut apakah kondom tersebut bagian dari dugaan kasus prostitusi oline yang melibatkan ST dan MA. - Netizen Serbu Akun Selebgram
Sosok Mareta Angel mendadak menghebohkan publik. Sebab, netizen berprasangka bahwa arti MA yang terjerat dalam dugaan kasus prostitusi online itu ialah selebgram asal Yogyakarta tersebut. Kolom komentar di akun Instagramnya pun tak luput dari serangan netizen. Meski begitu, Mareta Angel hingga kini belum mengunggah klarifikasi atas tuduhan tersebut. Aktivitas di sosial media Mareta Angel pun terlihat biasa saja. Bahkan ia juga sempat mengunggah foto diri sedang bersantai di pinggir kolam dengan baju warna putih.
Itulah empat fakta menarik dari kasus dugaan prostitusi yang menimpa artis juga selebgram ST dan MA. Menurut kepolisian, pihaknya akan menyampaikan rilis resmi dan rincian kasus tersebut pada Jumat, (27/11/2020).
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Komentar
Berita Terkait
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
4 Rekomendasi Hotel Dekat GBK untuk Konser BTS ARIRANG, Bisa Jalan Kaki!
-
5 Fakta Unik Partai Kecoak di India yang Viral, Sampai Salip Followers Partai Penguasa
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri