Suara.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.
Materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Penyiapan naskah akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Di kalangan tokoh agama Islam sendiri terjadi perbedaan pandangan perlu tidaknya naskah khotbah Jumat disiapkan pemerintah.
Pendakwah Hilmi Firdausi mengatakan wacana tersebut sudah lama didengungkan.
Tapi dia mewanti-wanti, jika nanti direalisasikan, jangan sampai semua khotib diwajibkan untuk membaca naskah khotbah Jumat versi Kementerian Agama.
"Khotbah Jumat mau dibuatkan naskahnya? Bukannya ini wacana lama ya? Silakan saja disusun kumpulan khotbah versi Kemenag (walau buku sejenis juga sudah banyak), tapi jangan paksa khotib untuk membacanya. Saya pribadi hampir tak pernah baca teks saat khotbah, kesannya kaku dan malah bikin jamaah pada pulas," kata dia.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain nampaknya keberatan dengan rencana tersebut.
"Asal jangan seperti Belanda minta tanah. Awalnya alternatif ujungnya wajib dibaca. Jika tidak akan ada tindakan. Catat twit ini besar besar, simpan. Satu saat jika terbukti tinggal upload ulang," kata dia.
Dia mempertanyakan bagaimana mungkin materi khotbah bisa bersifat kekinian, jika materi khutbah telah dibuat terlebih dahulu dan mendahului kejadian atau fakta di lapangan.
Baca Juga: Kemenag Akan Pasok Materi Khotbah Jumat
"Menyia-nyiakan uang negara saja. Sebaiknya dibatalkan saja. Dananya bisa dipakai untuk yang lain," kata Tengku.
Menurut Tengku rencana tersebut justru memunculkan kecurigaan publik bahwa pemerintah mau mengatur hak beragama rakyat, apalagi sebelumnya pemerintah telah menyelenggarakan program sertifikasi dai -- program yang juga dikritik Tengku.
"Setelah menggulirkan program sertifikasi dai, kini menyiapkan materi khotbah Juamt untuk setiap masjid. Apa sebenarnya maksud kalian? Semakin transparan syahwat politik kekuasaan ada di dalamnya."
Menurut Tengku, pemerintah tak perlu ikut campur mengurusi hal-hal semacam itu, apalagi sejumlah organisasi keagamaan sudah lebih dulu membuat buku khotbah.
"NU, Muhammadiyah, Dewan Da'wah dan lain-lain sudah sejak lama mencetak buku-buku khotbah untuk setahun (52 minggu). Pemerintah ngapain ikut campur lagi...? Ketinggalan kereta api namanya," kata dia.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim