Suara.com - Penyidik KPK berencana menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan rumah dinas bekas Menteri KKP Edhy Prabowo, Jumat (27/11/2020), hari ini.
Rencana serangkaian penggeledahan itu diketahui untuk menambah bukti kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menyeret Edhy Prabowo dan sejumlah pihak sebagai tersangka.
"Akan kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh. Terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, Jumat.
Karyoto mengatakan, sejumlah tempat dan ruangan - ruangan yang menjadi sasaran tim satgas KPK untuk digeledah sudah dilakukan penyegelan. Maka itu, tim baru akan dapat bergerak pada hari ini untuk menambah sejumlah bukti.
"Kami sudah segel. Sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk ditempat yang akan kami geledah," tutup Karyoto.
Seperti diketahui, Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 25 November sampai 14 Desember mendatang.
Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi dan Amiril Mukminin baru menyerahkan diri ke KPK, Kamis kemarin. Mereka sempat menjadi buronan setelah lolos dari tangkapan penyidik KPK.
Untuk diketahui, dalam kontruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Baca Juga: Menteri Edhy Terjerat Korupsi, Istrinya Bergaji Rp 60 Juta Sebulan
Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam.operasi tangkap tangan pada Rabu (25/11/2020) dinihari.
Ada sejumlah lokasi penyidik mengamankan orang-oramg tersebut yaknj Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang.
Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi diamankan di Bandara Soekarno Hatta. Keduanya diringkus penyidik KPk setelah melakukan kunjungan di Hawai, Amerika Serikat.
Namun, dalam gelar perkara, penyidik KPK menyimpulkan bahwa Iis tak ditetapkan tersangka, karena penyidik KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menjerat anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu sebagai tersangka.
Tag
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah