Suara.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jakarta mengritisi waktu pembahasan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang terbilang singkat. Bahkan, hasil bahasan Pemprov DKI dan anggota dewan itu dianggap tak mungkin berkualitas.
Hal ini disampaikan oleh Anggota fraksi Partai Demorkat DPRD DKI, Neneng Hasanah, saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021.
Diketahui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 mulai dibahas pada 5 November lalu di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor. Setelah pembahasan, MoU atau nota kesepahaman KUA-PPAS itu ditandatangani pada 26 November 2021.
Artinya pembahasan pagu anggaran APBD 2021 rampung dalam waktu 21 hari. Meski demikian masih ada rapat lanjutan pembahasan mata anggaran dan ditargetkan akan diparipurnakan pada 7 Desember 2021.
Neneng menyatakan fraksinya sangat menyesalkan keterlambatan pembahasan APBD 2021 itu. Padahal biasanya bulan Oktober sudah harus dimulai.
"Fraksi Partai Demokrat sangat menyesalkan terjadinya keterlambatan pembahasan APBD 2021. Keterlambatan itu menyebabkan waktu pembahasan APBD menjadi sangat terbatas," ujar Neneng di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Karena waktu yang terbatas, pembahasan diyakini tidak bisa optimal menghasilkan APBD yang berkualitas. Dampaknya Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta bisa tak tercapai.
"Dengan pembahasan yang dilakukan secara terburu-buru mustahil kiranya dapat menghasilkan APBD yabg yang berkualitas," tuturnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar DPRD diberikan informasi oleh Anies dan jajaran mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tujuannya agar nantinya anggota dewan bisa memantau dan memberikan masukan terkait pelaksanaannya.
Baca Juga: Sakit Karena Demam Berdarah, Surya Paloh Dikabarkan Positif Covid-19
"Sehingga APBD DKI dapat lebih menyentuh dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jakarta," pungkas Neneng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara